DPRD Makassar Sasar Tempat Hiburan Malam, Pajak dan Izin Jadi Sorotan

Komisi B DPRD Makassar saat melakukan sidak di beberapa THM di Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan toko minuman beralkohol (minol), Sabtu (25/4/2026) malam. Hasilnya, pelaku usaha dinilai kooperatif, namun tetap akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, khususnya terkait pajak daerah dan perizinan.
“Dari hasil pengecekan, semua kooperatif. Tapi kami tetap akan memanggil mereka dalam RDP untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Sidak dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, serta Dinas Perdagangan. Operasi ini juga merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran penjualan minuman beralkohol.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Geram, Larangan Perpisahan Sekolah Masih Dilanggar

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan izin operasional serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyetor pajak sesuai ketentuan.
Sejumlah lokasi yang disasar antara lain Toko Satu Satu, Hollywood, Helens, dan Onyx. Ismail memimpin langsung sidak bersama anggota Komisi B lainnya.
Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Bapenda Makassar Muhammad Ambar Sallatu menyebut, hasil sementara menunjukkan kepatuhan pelaku usaha cukup baik.
“Berdasarkan data, seluruh tempat hiburan yang kami sidak terpantau patuh dalam pembayaran pajak. Ini menjadi indikator positif untuk peningkatan PAD,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan pengawasan akan terus diperketat guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban sesuai regulasi, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah Kota Makassar.