16 Lapak PKL di Pasar Cidu Makassar Ditertibkan, Akses ke Puskesmas Kembali Dibuka

Suasana pembongkaran lapak di ujung tanah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menertibkan 16 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (13/5/2026).
Penertiban dilakukan Satpol PP bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I, tepat di jalur masuk menuju Puskesmas Tabaringan yang selama ini dikeluhkan warga karena kerap macet dan sulit dilalui.
“Sebanyak 16 lapak pedagang kami tertibkan. Ada juga pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri,” kata Camat Ujung Tanah, Andi Unru.
Menurutnya, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mendukung program kota bersih dan asri yang tengah dijalankan Pemkot Makassar.
Keberadaan lapak di badan jalan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama warga yang hendak mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Tabaringan.
“Ini sangat menyulitkan masyarakat. Jalan jadi sempit, kendaraan sulit keluar masuk dan sering menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

BACA JUGA:
Dari Sampah Jadi Produk Fashion, Appi Dorong Perempuan Makassar Jadi Motor Ekonomi Sirkular

Andi Unru mengungkapkan sebagian lapak tersebut sudah berdiri cukup lama. Bahkan, ada dua lapak yang disebut telah beroperasi sejak 1975.
Meski begitu, pemerintah memastikan penertiban dilakukan melalui tahapan prosedur, mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Pedagang juga diberikan pilihan relokasi ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga berencana mengembangkan kawasan Jalan Tinumbu sebagai sentra kuliner malam atau pasar viral untuk menampung aktivitas para pedagang.
Penataan kawasan ini juga dilakukan guna menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak liar.