Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat membuka saat membuka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tingkat Kota Makassar di Hotel Aston Makassar.
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keluarga, sekolah, lingkungan hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak bersama menciptakan kota yang aman dan ramah bagi anak.
Hal itu disampaikan Munafri saat membuka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tingkat Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Minggu (2/8/2026).
Dalam sambutannya, wali kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Ini memang tanggung jawab yang harus kita selesaikan secara bersama-sama, bukan hanya di satu Dinas DP3A, tapi seluruh stakeholder harus tumbuh dan bersama untuk membenahi penjagaan terhadap anak-anak kita,” katanya.
Appi mengatakan keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter dan menjamin tumbuh kembang anak. Karena itu, sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan lingkungan harus terus diperkuat.
Menurutnya, tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Di satu sisi teknologi memudahkan akses informasi, namun di sisi lain juga berpotensi membawa dampak negatif apabila tidak disertai pengawasan.
“Maka yang perlu kita perhatikan, teknologi tidak hanya memberikan akses kemudahan kepada anak-anak, tetapi teknologi juga bisa memberikan dampak atau pengaruh buruk terhadap anak-anak kita,” ujarnya.
Karena itu, Appi mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua agar anak tidak terpapar pengaruh negatif dunia digital. Ia juga menilai anak harus memiliki ruang interaksi yang cukup agar tumbuh sesuai tahap perkembangannya.
“Anak-anak kita harus tumbuh dan mempunyai ruang-ruang interaksi yang cukup di kota ini, sehingga kota ini bisa menjadi kota yang ramah anak,” tuturnya.
Ia menegaskan, anak-anak tidak boleh dipaksa menjadi dewasa sebelum waktunya. Mereka harus tetap memiliki kesempatan untuk bermain, belajar, berinteraksi, dan berkembang sesuai usia.
“Anak-anak tidak bisa dipaksakan oleh keadaan untuk bisa lebih dewasa daripada umurnya. Anak-anak harus dibawa, dibimbing sesuai dengan bagaimana usia mereka bertumbuh,” katanya.
Menurut Appi, perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, upaya tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh sektor.
Pada peringatan HAN 2026 yang mengusung subtema “Menelusuri Jejak La Galigo, Belajar, Berkarya, dan Bertumbuh Bersama”, Appi juga menekankan pentingnya memperkenalkan budaya lokal kepada anak sejak dini.
Ia menilai kecerdasan intelektual harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter, moral, dan pemahaman terhadap budaya daerah.
“Kita tidak butuh anak-anak yang hanya tumbuh secara cerdas, tapi anak-anak tumbuh yang mempunyai akhlak yang baik, punya moralitas, mengerti akan budaya, dan tahu tentang konten lokal-konten yang ada di daerah kita,” ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, Pemkot Makassar terus mendorong penguatan muatan budaya lokal dalam pendidikan dasar. Bahkan, Appi mengusulkan agar sekolah menjadi ruang yang lebih luas bagi anak untuk belajar sekaligus berinteraksi setelah kegiatan belajar mengajar selesai.
“Biarkanlah pelajarannya selesai sampai jam 10, tapi mereka bisa bermain di sekolah untuk mengikuti kakak-kakak kelasnya sampai pulang sekolah,” katanya.
Di akhir sambutannya, Appi mengajak seluruh OPD memperkuat kolaborasi dalam pemenuhan hak anak, mulai dari pengembangan sekolah ramah anak, perlindungan dari kekerasan, peningkatan kualitas pengasuhan keluarga, hingga penyediaan ruang partisipasi bagi anak.
Menurutnya, mewujudkan Makassar sebagai kota ramah anak hanya bisa dicapai apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama terhadap masa depan generasi penerus.