Gubenrur Sulsel menerima hasil pemeriksaan keuangan dengan predikat WTP dari BPK-RI. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini sekaligus memperpanjang catatan WTP Sulsel menjadi lima kali berturut-turut sejak tahun 2021 hingga 2025.
Opini WTP disampaikan langsung Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kemudian diserahkan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang hadir bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Nyoman.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut raihan WTP kelima secara beruntun menjadi bukti kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang dijalankan Pemprov Sulsel.
Menurutnya, pencapaian tersebut tidak hanya menjadi indikator pengelolaan keuangan yang sehat, tetapi juga berdampak positif terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang dinilai telah menjalankan proses pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
Menurut Andi Sudirman, selama tahun 2025 BPK turut memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan di seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.
Meski kembali meraih opini tertinggi, Andi Sudirman menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD.
“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.