Parkir Tunai Mulai Ditinggalkan di Makassar, Jukir Boulevard Beralih ke QRIS

Sosialisasi Penggunaan QrRIS untuk Jukir di Jalan Boulevard. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pembayaran parkir menggunakan uang tunai di Kota Makassar mulai ditinggalkan secara bertahap. Perumda Parkir Makassar Raya kini memperluas penerapan pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), khususnya di kawasan Jalan Boulevard.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan parkir sekaligus mendorong pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. Sejumlah titik parkir di kawasan Boulevard bahkan telah dilengkapi fasilitas QRIS untuk melayani transaksi masyarakat.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan penerapan sistem pembayaran digital membutuhkan proses karena menyangkut perubahan kebiasaan juru parkir maupun pengguna jasa parkir yang selama ini terbiasa menggunakan uang tunai.
“Digitalisasi parkir memang membutuhkan waktu dan proses. Mengubah kebiasaan juru parkir yang selama ini menggunakan uang tunai menjadi pembayaran non tunai melalui QRIS bukanlah hal yang mudah,” kata Adi saat meninjau sekaligus melakukan sosialisasi di Jalan Boulevard, Rabu (15/7/2026).

BACA JUGA:
PDAM Makassar Klarifikasi Kabar Cadangan Air 30 Hari, Warga Diminta Tak Panik

Meski demikian, Adi menegaskan penggunaan QRIS harus mulai dibudayakan sebagai bagian dari modernisasi layanan parkir di Kota Makassar.
“Namun, ini adalah langkah yang harus kita biasakan demi pelayanan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Saat ini, sistem pembayaran QRIS mulai diterapkan di sejumlah titik parkir strategis. Salah satunya berada di kawasan depan Mal Panakkukang yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.
Program digitalisasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang dijalankan secara bertahap. Dalam pelaksanaannya, Perumda Parkir menggandeng sejumlah perbankan, di antaranya Bank Mandiri, Bank Sulselbar, dan Bank BTN.
Selain mendorong pembayaran digital, Perumda Parkir juga memperketat penataan juru parkir di kawasan Boulevard. Seluruh jukir diminta terdaftar secara resmi, mengenakan atribut yang telah ditentukan, serta mengatur kendaraan sesuai marka parkir yang tersedia.
“Kami mengajak seluruh juru parkir untuk tertib. Siapa pun yang ingin mencari nafkah sebagai juru parkir dipersilakan, tetapi harus terdaftar dan mengikuti aturan,” tegas Adi.
Ia memastikan tidak akan mentolerir praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan. Jukir yang mengabaikan aturan dan arahan akan ditindak demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jika tidak mengindahkan arahan dan melanggar ketentuan, tentu akan kami tindak dan tertibkan. Jangan bersikap seperti preman,” katanya.
Sebagai bagian dari penataan, Perumda Parkir membagikan 30 rompi resmi kepada juru parkir yang bertugas di kawasan Jalan Boulevard. Pembagian atribut serupa akan diperluas secara bertahap ke sejumlah titik parkir lainnya, termasuk di kawasan Jalan Pengayoman.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Perumda Parkir juga memperkuat koordinasi dengan Brimob dan kepolisian sektor setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban di area parkir.
Peninjauan penerapan QRIS di Jalan Boulevard dilakukan Adi bersama Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya Andi Ryan Adrianto, jajaran Perumda Parkir, Koordinator Kecamatan Panakkukang, serta perwakilan Bank Mandiri.
Melalui digitalisasi dan penataan juru parkir, Perumda Parkir Makassar Raya menargetkan terciptanya sistem perparkiran yang lebih tertib, modern, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Makassar.