Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, meresmikan Bank Sampah Sektoral Kecamatan Panakkukang. (IST)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, meresmikan Bank Sampah Sektoral Kecamatan Panakkukang di Kompleks Mutiara Indah, Senin (3/8/2026).
Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mempercepat transaksi bank sampah sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Melinda mengatakan, pembentukan bank sampah sektoral menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, pengurangan sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia menjelaskan, selama ini proses transaksi di bank sampah kerap terkendala karena seluruh alur harus melalui Bank Sampah Pusat. Dengan hadirnya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan menjadi lebih singkat sehingga masyarakat dapat lebih cepat menikmati manfaatnya, baik melalui transaksi tunai maupun penukaran dengan kebutuhan pokok.
“Selama ini salah satu kendala yang sering dikeluhkan adalah proses transaksi di bank sampah yang membutuhkan waktu cukup lama karena harus melalui Bank Sampah Pusat. Dengan hadirnya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaat, baik melalui transaksi tunai maupun penukaran dengan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Melinda mengungkapkan, perkembangan bank sampah di Makassar menunjukkan tren positif. Jika pada awal tahun jumlah bank sampah unit aktif masih sekitar 300 unit, kini telah meningkat menjadi sekitar 700 unit.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi modal penting dalam mendukung kebijakan pemilahan sampah yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026, di mana TPA Antang kini hanya menerima sampah residu.
“Ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi membangun sebuah sistem. Bank sampah sektoral akan menjadi penghubung yang memperkuat bank sampah unit sehingga roda ekonomi sirkular dapat berjalan lebih cepat di tengah masyarakat,” katanya.
Melinda juga mengajak seluruh aparatur pemerintah, mulai dari ASN, camat, lurah, hingga RT dan RW menjadi teladan dalam menerapkan kebiasaan memilah sampah dari rumah. Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat tidak bisa terjadi secara instan karena selama bertahun-tahun sampah dibuang tanpa dipilah.
Namun, menurutnya, perubahan tersebut harus terus didorong melalui edukasi yang berkelanjutan dan dukungan fasilitas yang memadai.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga terus membenahi sistem pengelolaan sampah dengan menghentikan praktik open dumping di TPA. Saat ini, sekitar 90 persen area TPA telah ditata menggunakan sistem sanitary landfill melalui pembagian zona aktif dan nonaktif serta pemasangan membran untuk mencegah pencemaran air lindi.
“Pemerintah tidak boleh mundur. Kita harus terus bergerak memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar Makassar tidak tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dulu berhasil melakukan transformasi pengelolaan sampah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Melinda menyoroti Kecamatan Panakkukang sebagai salah satu penyumbang volume sampah terbesar di Kota Makassar. Padahal, sekitar 60 persen komposisi sampah di kota ini merupakan sampah organik yang sebenarnya dapat diolah langsung dari sumbernya.
Karena itu, ia mendorong setiap rumah tangga mulai mengelola sampah organik secara mandiri melalui berbagai metode seperti biopori, komposter, maupun takakura. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPA secara signifikan.
Selain memperkuat pengelolaan sampah rumah tangga, Pemerintah Kota Makassar juga meningkatkan pengawasan terhadap pengangkutan sampah dari sektor usaha seperti hotel, restoran, kafe, perkantoran hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan juga diperketat untuk menindak praktik pembuangan sampah ilegal yang tidak melalui mekanisme resmi.
Sementara itu, Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pembentukan Bank Sampah Sektoral menjadi strategi menghadapi tingginya produksi sampah di wilayahnya yang terdiri atas 11 kelurahan.
Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah dari satu tempat sampah menjadi tiga kategori pemilahan memang menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan dukungan masyarakat, RT/RW, dan pemerintah kelurahan, budaya baru tersebut diyakini dapat diterapkan secara bertahap.
“Perubahan pola dari satu tempat sampah menjadi tiga kategori pemilahan memang tantangan sendiri buat kami. Namun dengan kolaborasi dan support dari seluruh warga, RT/RW, serta pemerintah kelurahan, budaya baru tersebut diyakini dapat terwujud,” pungkasnya.