Suasana diskusi publik yang digelar oleh IJTI Pengda Sulsel di depan kampus UMI Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Pengda Sulselbar) menyoroti tekanan yang dihadapi industri pers di tengah pesatnya disrupsi digital.
Perubahan pola konsumsi informasi dinilai tak hanya menggeser bisnis media, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan, perlindungan, hingga independensi jurnalis.
Isu tersebut dibahas dalam diskusi publik bertajuk “Beyond Journalism Go To Campus” yang digelar IJTI Pengda Sulselbar di Taman Firdaus, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Sabtu (8/8/2026) malam.
Diskusi tersebut merupakan rangkaian Milad ke-28 IJTI Pengda Sulselbar dengan tema “Krisis Ekosistem Pers di Era Disrupsi Digital: Perlindungan Jurnalis dan Regulasi yang Berkeadilan.”
Sejumlah narasumber hadir, di antaranya anggota Komisi I DPR RI Syamsul Rizal atau Daeng Ical, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, serta Asisten Wakil Rektor III UMI Andi Surahmi Batara.
Ketua IJTI Pengda Sulselbar Andi Muhammad Sardi mengatakan perubahan ekosistem informasi berlangsung sangat cepat. Perpindahan distribusi berita ke platform digital ikut menggeser belanja iklan dan menekan model bisnis perusahaan pers.
“Malam ini kita tidak hanya berkumpul untuk merayakan Milad ke-28 IJTI. Kita berkumpul karena ada sesuatu yang sedang kita rasakan bersama. Jurnalisme sedang berubah, industri pers sedang tertekan, dan jurnalis berada di tengah-tengah perubahan itu,” kata Sardi.
Menurutnya, tekanan terhadap perusahaan pers kemudian berimbas pada pekerja media. Di satu sisi, jurnalis dituntut bekerja semakin cepat dan menghasilkan lebih banyak berita. Di sisi lain, kesejahteraan dan perlindungan belum selalu memadai.
“Jurnalis dituntut bekerja semakin cepat, semakin banyak, tetapi belum tentu diikuti dengan kesejahteraan dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Sardi juga menyoroti ancaman yang masih dihadapi jurnalis ketika menjalankan tugas, mulai dari intimidasi, kekerasan hingga ancaman kriminalisasi.
“Kalau perusahaan pers terus tertekan, bagaimana jurnalisme bisa bertahan? Kalau jurnalis tidak terlindungi, bagaimana mereka bisa bekerja secara independen?” katanya.
Ia menegaskan keberlanjutan pers membutuhkan ekosistem yang sehat. Tidak hanya kualitas jurnalis, tetapi juga perusahaan pers yang kuat, kesejahteraan pekerja media, perlindungan hukum, perkembangan teknologi, serta regulasi yang tidak mengintervensi independensi redaksi.
“Kita ingin memastikan jurnalisme tetap hidup, tetap profesional, tetap independen, dan tetap berpihak kepada kepentingan publik,” tegasnya.
Pemilihan kampus sebagai lokasi diskusi juga dinilai penting karena perguruan tinggi merupakan bagian dari ruang publik dan demokrasi. IJTI berharap mahasiswa, akademisi, pekerja media, hingga pembuat kebijakan dapat terlibat dalam membicarakan masa depan pers.
Diskusi tersebut menggunakan format Fishbowl Discussion. Peserta duduk dalam lingkaran dan diberikan ruang untuk bergantian menyampaikan pandangan, termasuk jurnalis, mahasiswa, akademisi, tim legal pers, hingga pembuat kebijakan.
“Kita tidak mencari siapa yang paling benar. Kita mencari apa yang harus dilakukan,” ujar Sardi.
Sementara itu, Asisten Wakil Rektor III UMI Andi Surahmi Batara menilai pembahasan mengenai kepercayaan publik terhadap media menjadi catatan penting bagi insan pers.
Ia menyebut berdasarkan sejumlah riset yang dipaparkannya, tingkat kepercayaan publik di Indonesia berada di angka 36 persen. Sementara data Litbang Kompas yang disampaikannya menunjukkan kepercayaan terhadap berita atau media arus utama berada di angka 48 persen, sedangkan terhadap profesi jurnalis sekitar 51 persen.
“Ini catatan bagi kita semua bahwa kepercayaan publik di Indonesia itu di 36 persen. Kemudian data dari Litbang Kompas menunjukkan kepercayaan publik pada berita atau media arus utama di angka 48 persen. Khusus profesi jurnalis agak tinggi, berada di angka 51 persen,” kata Surahmi.
Menurutnya, angka tersebut harus menjadi dorongan bagi media dan jurnalis untuk terus memperbaiki kualitas jurnalistik sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.
Selain kualitas pemberitaan, Surahmi menilai perlindungan hukum dan kesejahteraan pekerja media juga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan profesi jurnalis.
“Saya kira untuk isu-isu hukum mengenai perlindungan hukum bagi insan pers dan jurnalistik, anggota Komisi I DPR RI Syamsul Rizal dan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo bisa memberikan pandangan-pandangan,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan mengenai perlindungan hukum, kesejahteraan, dan kekerasan terhadap insan pers dapat menjadi perhatian dalam kebijakan pemerintah ke depan.