Suasana Rapat Paripurna DPRD Maros pembahasan KUAPPAS 2026-2027. (ist)
menitindonesia, MAROS — Ketua DPRD Kabupaten Maros Muhammad Gemilang Pagessar menegaskan kebijakan anggaran daerah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Gemilang saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Maros yang membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026) malam.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Maros AS Chaidir Syam, Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta stakeholder terkait.
Gemilang mengatakan kesepakatan KUA dan PPAS menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan melalui anggaran daerah.
“Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama untuk melanjutkan proses penyusunan anggaran. Yang paling penting, anggaran yang disepakati nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Gemilang.
Menurutnya, DPRD tidak hanya memiliki fungsi pembahasan dan persetujuan anggaran, tetapi juga memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Karena itu, DPRD Maros akan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar program prioritas pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap perencanaan.
“Kami akan terus mengawal agar program yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab dan DPRD Maros secara resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
“Yang terpenting, seluruh proses penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Maros,” kata Chaidir.
Gemilang menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemkab Maros menjadi kunci agar proses penganggaran berjalan sesuai mekanisme sekaligus mampu mendukung pembangunan daerah.
“DPRD dan pemerintah daerah harus terus bersinergi. Kita ingin setiap kebijakan anggaran memiliki dampak yang jelas terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.