231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Seorang guru sedang memberikan pengajaran ke siswanya. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Kabar baik bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Tak hanya itu, guru yang saat ini sudah berstatus PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran seleksi CPNS tersebut direncanakan mulai dibuka pada awal 2027.
Kebijakan tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa (18/8).
Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis mengubah status kepegawaian para guru. Pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:
HUT ke-81 RI, Prabowo Ajak Warga Doakan Korban Bencana di NTT hingga Sumatera

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memberikan kepastian terhadap kesejahteraan dan pengembangan karier guru.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” kata Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Mu’ti menegaskan pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru memperoleh kesempatan berkembang sekaligus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.
“Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagai aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” ujarnya.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat jumlah guru berstatus PPPK saat ini mencapai 908.617 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu. Mereka inilah yang nantinya berpeluang mengikuti proses untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya direncanakan dibuka pada awal 2027.
Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Para guru juga diminta tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum jelas terkait proses tersebut. Pemerintah mengimbau guru dan masyarakat memantau informasi mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, hingga tahapan seleksi CPNS 2027 melalui kanal resmi KemenPANRB dan pemerintah.
Sebagai catatan, PPPK paruh waktu merupakan status bagi pegawai yang bekerja dengan jam kerja lebih singkat dengan penyesuaian upah berdasarkan ketersediaan anggaran. Sedangkan PPPK penuh waktu bekerja dengan jam kerja normal dan memperoleh hak, kewajiban, serta gaji sesuai ketentuan ASN berdasarkan golongan.