Imbas Krisisi BBM, Pemkab Maros Keluarkan Aturan Sekolah Daring dan ASN WFH

Bupati Maros, Chaidir Syam. (ist)
menitindonesia, MAROS — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mulai berdampak luas. Tak hanya memicu antrean panjang di sejumlah SPBU, krisis BBM kini membuat aktivitas sekolah dan pemerintahan ikut diubah.
Pemkab Maros resmi memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa serta sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut diambil untuk menekan mobilitas kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi akibat antrean BBM di sejumlah titik.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan pembelajaran dari rumah menjadi salah satu cara untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa menambah beban lalu lintas.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa perjalanan menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan dapat kita tekan,” ujar Chaidir, Minggu (13/9/2026).
Pembelajaran daring berlaku selama sepekan, mulai 12 hingga 19 September 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP.

BACA JUGA:
Antrean BBM Mengular di Maros, DPRD Sebut Kondisi Sudah Sangat Parah

Kepala Dinas Pendidikan Maros Andi Wandi B Putra Patabai memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk memilih media pembelajaran yang mudah diakses siswa.
Sekolah juga diminta tetap memperhatikan keamanan lingkungan dari potensi kebakaran serta menjaga kebersihan selama pembelajaran dilakukan dari rumah.
Tak hanya siswa, mobilitas ASN juga ikut dikurangi.
Pemkab Maros mengizinkan ASN bekerja dari rumah maksimal dua hari dalam sepekan pada periode 14-18 September 2026.
Pengaturan jadwal WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing unit kerja dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik dan petugas lapangan.
“Pelayanan kesehatan, pengamanan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, hingga kebersihan tetap bertugas secara langsung,” tegas Chaidir.
ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan menjaga kinerja dan berada dalam pengawasan atasan. Mereka juga wajib melaporkan pelaksanaan tugas paling lambat sehari setelah penugasan.
Kebijakan tersebut menjadi langkah Pemkab Maros untuk menekan pergerakan kendaraan di tengah antrean BBM yang semakin panjang di sejumlah SPBU.
Kebijakan belajar daring mendapat respons beragam dari masyarakat.
Musna, salah seorang orang tua siswa, mengaku cukup lega karena anaknya tidak perlu melakukan perjalanan ke sekolah di tengah kemacetan yang semakin parah.
“Biasanya antar anak cuma 15 menit, sekarang bisa 40 menit saking macetnya,” ungkap Musna.
Meski menilai pembelajaran daring sebagai solusi darurat yang tepat, ia tetap mengkhawatirkan kendala teknis.
Salah satunya jika terjadi pemadaman listrik yang kemudian berdampak terhadap akses internet dan proses belajar anak dari rumah.
Musna berharap persoalan kelangkaan BBM di Maros segera teratasi. Dengan begitu, aktivitas sekolah, pemerintahan, dan mobilitas masyarakat bisa kembali berjalan normal.
“Semoga BBM segera normal lagi supaya tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat,” harapnya.