Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak akan dilakukan dengan mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Munafri saat memberikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri mengatakan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian anggaran, kata dia, diarahkan untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung target pembangunan.
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” kata Munafri.
Ia menegaskan setiap program yang masuk dalam perubahan APBD harus memiliki hubungan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, hingga penerima manfaat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar akan mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara pada sisi belanja, anggaran akan diarahkan untuk pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Munafri juga meminta pelaksanaan program dan realisasi anggaran dikawal sejak awal agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada penghujung tahun.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan sekaligus realisasi anggaran.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Munafri menyebut pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan proses bersama antara Pemkot Makassar dan DPRD. Karena itu, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat segera dirampungkan sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya pembahasan perubahan APBD dilakukan secara terbuka, terukur, transparan, dan akuntabel.
Menurut Aliyah, pembahasan perubahan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemkot Makassar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” ujar Aliyah.
Ia menambahkan, seluruh masukan dan pandangan fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.