Suasana rapat paripurna penetapan APBD Perubahan Makassar 2026. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Setelah pengesahan, seluruh OPD diminta mengejar realisasi belanja di atas 95 persen hingga akhir tahun.
Pengesahan APBD Perubahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran Perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujarnya.
Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun. Nilai belanja tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok 2026.
Sementara itu, tambahan pembiayaan netto mencapai Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dengan APBD Perubahan yang telah disahkan, Munafri meminta seluruh OPD segera memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga penghujung tahun.
Ia menargetkan realisasi belanja pemerintah daerah tetap berada di atas 95 persen.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95%,” tegasnya.
Munafri mengatakan pencapaian target tersebut akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev). Langkah itu dilakukan untuk memastikan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan benar-benar direalisasikan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.
Sebelum disahkan, perubahan APBD telah melalui pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar.
Munafri mengapresiasi DPRD Makassar yang bersama-sama membahas perubahan anggaran tersebut. Menurutnya, masukan legislatif menjadi bagian dalam penyempurnaan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan perubahan APBD diharapkan memperkuat program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkot Makassar kini memasuki tahap pelaksanaan. OPD dituntut mempercepat program sekaligus memastikan anggaran yang telah disepakati dapat terealisasi secara maksimal hingga akhir tahun.