Gubernur Sulsel, Andi Sudirman saat melepas masa purnabakti Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman dan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Iqbal Suaeb memasuki masa purnabakti. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berencana kembali melibatkan keduanya sebagai tim ahli Pemprov Sulsel.
Rencana tersebut disampaikan Andi Sudirman saat melepas masa purnabakti Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (29/9/2026).
Andi Sudirman mengatakan rencana tersebut mempertimbangkan rekam jejak dan pengalaman keduanya selama menjalankan tugas pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulsel.
“Melihat track record beliau berdua yang punya integritas, kita buatkan SK untuk tim ahli kita kembali. Tinggal pilih mau ditempatkan di mana,” jelas Andi Sudirman.
Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi atas pengabdian keduanya selama menjalankan tugas pemerintahan.
Untuk Iqbal Suaeb, Andi Sudirman menyebutnya sebagai sosok yang murah senyum dan loyal dalam menjalankan amanah jabatan.
“Sosok Pak Iqbal selalu murah senyum dan loyal pada jabatan. Bahkan di sisa jabatannya masih mengemban amanah sebagai Plt Kadis Capil. Pak Iqbal kalau saya kasih pilihan selalu ada namanya di dalam,” ujar Andi Sudirman.
Sementara untuk Jufri Rahman, Andi Sudirman menyoroti pengalaman dan kapasitasnya sebagai pamong senior.
“Pak Sekda, saya selalu respek sama beliau. Pembawaan kedewasaan, ilmu pemerintahannya dan pamong seniornya,” tuturnya.
Andi Sudirman juga menyebut keberanian Jufri Rahman dalam menjalankan tugas sebagai salah satu hal yang diapresiasinya.
“Yang terpenting beliau orang berani. Saya salut sama beliau. Beliau petarung. Loyal dan totalitasnya pada jabatan,” tegasnya.
Andi Sudirman turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas bersama terdapat perkataan maupun sikap yang kurang berkenan.
“Saya mohon maaf sebagai gubernur, pribadi dan atas nama keluarga kalau ada kata-kata yang salah. Saya mohon maaf kalau ada yang keliru,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian keduanya, Pemprov Sulsel juga memberikan penghargaan masing-masing Rp70 juta kepada Jufri Rahman dan Rp51 juta kepada Iqbal Suaeb.
Purnabakti tersebut menjadi momentum pelepasan dua pejabat yang telah menjalankan tugas pemerintahan sekaligus membuka rencana keterlibatan mereka kembali dalam pemerintahan Sulsel melalui peran sebagai tim ahli.