Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Perumda Terminal Makassar Metro menyiapkan konsep baru untuk menghidupkan aktivitas Terminal Daya. Kawasan terminal tersebut direncanakan menjadi pusat ekspedisi barang yang beroperasi pada pagi hingga sore hari.
Konsep ini disiapkan agar Terminal Daya tidak lagi sepi pada siang hari. Aktivitas terminal nantinya dibagi berdasarkan waktu dengan fungsi yang berbeda.
Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro Elber Maqbul Amin mengatakan, pada sore hingga malam hari Terminal Daya tetap menjalankan fungsi sebagai terminal Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Sementara pagi hingga sore hari, kawasan tersebut akan diarahkan untuk aktivitas terminal feeder sekaligus ekspedisi barang.
“Core business kita adalah ingin membuat terminal ekspedisi barang di sini. Pada sore sampai malam hari fungsinya sebagai terminal AKAP/AKDP. Sedangkan pagi sampai sore kita asumsikan sebagai terminal feeder,” ungkap Elber, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pembagian fungsi tersebut diharapkan membuat aktivitas di Terminal Daya berlangsung sepanjang hari. Dengan begitu, terminal tidak hanya ramai ketika layanan AKAP dan AKDP beroperasi.
“Jadi, kalau rencana ini berjalan, mudah-mudahan terminal ini tidak mati suri lagi di pagi hari. Sudah ada kegiatan dari pagi sampai malam, saling bersambung,” lanjutnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Perumda Terminal telah menyiapkan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Dokumen pengembangan itu juga telah ditandatangani Dewan Pengawas dan disampaikan kepada Wali Kota Makassar.
Saat ini, dokumen tersebut masih dalam proses telaah di Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Makassar. Elber berharap proses administrasi dapat rampung sehingga program bisa mulai direalisasikan tahun ini.
“Insya Allah kalau bisa tahun ini. Kami sangat berharap karena proses administrasinya sudah berjalan,” harapnya.
Tak hanya menjadikan Terminal Daya sebagai pusat ekspedisi, Perumda Terminal juga menyiapkan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di bagian depan kawasan terminal, tepatnya di sekitar area samping Polsek.
Elber menyebut SPBU akan menjadi fasilitas pendukung sekaligus daya tarik agar lebih banyak kendaraan masuk ke kawasan terminal.
“Kalau ada penunjang berupa SPBU, mobil-mobil nantinya bisa datang ke sini tanpa harus masuk ke kota lagi untuk mengantar, karena mereka sudah mengisi BBM di sini,” katanya.
Konsep tersebut diharapkan membuat kendaraan dan pelaku usaha datang ke terminal karena memiliki kebutuhan dan kepentingan sendiri, bukan semata-mata karena diarahkan.
“Meskipun tidak disuruh masuk, mereka akan tetap masuk dengan sendirinya. Itu strategi yang ingin kita terapkan,” terang Elber.
Sementara Terminal Mallengkeri memiliki konsep berbeda. Perumda Terminal memaksimalkan kawasan tersebut dengan menggabungkan fungsi transportasi dan kegiatan ekonomi.
Pada malam hari, kawasan Terminal Mallengkeri dimanfaatkan untuk aktivitas bongkar muat sayur-mayur. Sedangkan pagi hingga siang hari difungsikan sebagai terminal feeder.
Kawasan tersebut juga telah dilengkapi pool Bluebird. Beragam aktivitas itu diharapkan mampu menarik lebih banyak moda transportasi lokal untuk masuk dan beraktivitas di dalam terminal.
“Sekarang sudah ada sekitar 80 sampai 100 unit mobil di dalam terminal. Saya anggap kawasan itu sudah ramai dan bisa memancing teman-teman pengemudi seperti Gojek dan pete-pete masuk ke dalam terminal,” ungkapnya.
Berbeda dengan Terminal Daya dan Mallengkeri, Terminal Toddoppuli justru diarahkan untuk dikosongkan. Lokasi tersebut nantinya akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai rencana Pemerintah Kota Makassar.
Namun, pengosongan kawasan tersebut masih menunggu penyelesaian persoalan hukum dan administrasi. Sebelumnya, rencana pengosongan sempat mendapat gugatan dari pedagang yang beraktivitas di kawasan terminal.
Perumda Terminal sebenarnya telah menyiapkan langkah lanjutan berupa surat peringatan terakhir. Namun, Elber mengatakan pihaknya memilih mengedepankan pendekatan persuasif agar proses penataan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami tidak ingin bersikap arogan, meskipun sebenarnya bisa saja kami keluarkan. Jadi kita tunggu dahulu keputusan hukumnya, baru kita tindak lanjuti,” pungkasnya.