menitindonesia, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara telah terealisasi sebesar Rp2.341,5 triliun hingga 30 September 2026. Angka ini tumbuh 25,5 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.865,9 triliun.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa realisasi tersebut telah mencapai 74,2 persen dari target pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.
Dengan demikian, ia mengatakan bahwa realisasi pendapatan negara berada di jalur yang tepat untuk mencapai target APBN 2026.
“Kita tahu kalau akhir September itu berarti tiga per empat dari satu tahun. Tiga per empat itu sekitar 75 persen, jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBNKita, Jumat (9/10/2026).
Lebih lanjut, ia merinci sumber-sumber pendapatan negara beserta kontribusinya terhadap realisasi pendapatan hingga September 2026.
Penerimaan pajak masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp1.607,6 triliun, atau 68,6 persen dari total pendapatan negara hingga akhir triwulan III 2026. Suahasil menerangkan bahwa penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sebagian besar penerimaan pajak ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp809,3 triliun, diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp683,3 triliun.
Suahasil mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak yang membaik tersebut didorong oleh beberapa faktor, seperti penguatan administrasi perpajakan serta peningkatan transaksi dan aktivitas ekonomi.
“Dan tentu kita harapkan ini akan terus menguat ke depannya,” tuturnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi kontributor terbesar kedua terhadap pendapatan negara, dengan realisasi mencapai Rp492,3 triliun.
Angka tersebut tumbuh 41,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan menyumbang 21,02 persen dari total pendapatan negara hingga September 2026. Namun, realisasi tersebut masih di bawah target APBN sebesar Rp549,2 triliun.
Adapun PNBP hingga September bersumber dari pendapatan sumber daya mineral (SDM) sebesar Rp223,1 triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp117,3 triliun, dan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp93,9 triliun.
Beberapa faktor yang mendorong peningkatan PNBP antara lain setoran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara sebesar Rp38,65 triliun selama periode 2025–2026.
Selain itu, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan batu bara turut mendorong pertumbuhan PNBP sumber daya alam (SDA) migas dan nonmigas masing-masing sebesar 19,4 persen dan 30,1 persen secara tahunan.
“Namun, kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena belanja akan meningkat. Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar, dan ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkasnya.