724 Rumah Subsidi di Maros Sudah Dihuni, Tertinggi di Sulsel Capai 95,01 Persen

Bupati Maros, Chaidir Syam saat menerima Audensi dari Badan Pengelola Perumahan Rakyat (BP TAPERA) Republik Indonesia Bersama Rombongan.Bertempat di Ruang Bupati Maros.
menitindonesia, MAROS — Sebanyak 724 unit rumah subsidi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dihuni. Tingkat keterhunian mencapai 95,01 persen, menjadikan Maros sebagai daerah dengan tingkat hunian rumah subsidi tertinggi di Sulsel.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Namun, pengembang masih menghadapi sejumlah kendala, terutama persoalan administrasi pertanahan dan proses penerbitan sertifikat rumah.
Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muh Naufal Amari, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan rumah subsidi.
Naufal juga menegaskan kewajiban pemasangan pelat atau stiker KPR Sejahtera pada setiap unit rumah subsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program perumahan pemerintah tepat sasaran.
“Langkah ini untuk memastikan program perumahan pemerintah tepat sasaran,” ujar Naufal di Kantor Bupati Maros, Kamis (15/10/2026).

BACA JUGA:
Polusi Udara Maros Memburuk, Siswa Tetap Masuk Sekolah dan Diminta Pakai Masker

Selain itu, ia mengingatkan pengembang agar menjaga kualitas bangunan demi kenyamanan penghuni sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Di tingkat provinsi, penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Sulsel juga menunjukkan perkembangan positif.
Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Simatupang, mengungkapkan target nasional penyaluran FLPP pada 2026 mencapai 350 ribu unit. Sementara itu, penyaluran KPR FLPP di Sulsel disebut telah mencapai 76 persen.
“Kami optimistis mencapai target 100 persen pada November 2026,” paparnya.
Wilson turut mendorong perbankan mitra agar mempermudah akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Anggota Komite Tapera, Eko Heri Purwanto, menyebut Sulsel saat ini menempati peringkat ketiga secara nasional. Ia berharap Pemkab Maros terus memberikan kemudahan perizinan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan perumahan.
Meski tingkat keterhunian rumah subsidi di Maros tergolong tinggi, pengembang masih menghadapi persoalan yang menghambat pembangunan dan penyerahan rumah kepada konsumen.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, Badris Salam, mengungkapkan proses administrasi pertanahan dan penerbitan sertifikat masih menjadi kendala utama. Bahkan, menurut dia, terdapat kasus rumah yang sudah berdiri dan memiliki pembeli, tetapi sertifikatnya belum terbit.
“Sering terjadi rumah sudah berdiri dan pembeli sudah ada, tetapi sertifikatnya tertahan. Selain aturan LP2B, LSD, dan BPHTB, proses sertifikasi tanah masih jadi sandungan utama,” ungkap Badris.
Untuk meringankan beban masyarakat, Badris mengusulkan agar tenor atau jangka waktu angsuran KPR diperpanjang hingga 40 tahun. Menurutnya, tenor yang lebih panjang berpotensi menekan besaran cicilan bulanan sehingga rumah lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Maros Chaidir Syam menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi kemudahan investasi di sektor perumahan.
Tingginya keterhunian rumah subsidi di Maros diharapkan dapat mendorong penyediaan lebih banyak hunian layak dan terjangkau, sekaligus memperkuat akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap kepemilikan rumah.