Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar bersama Plt. Sekretaris Utama BPOM Dr. Irwansyah, S.IP., M.Si., dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM Andriana Krisnawati, S.H., M.H., memperlihatkan piagam penghargaan Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2026. BPOM mempertahankan nilai sempurna 100 selama tiga tahun berturut-turut.
Tiga tahun berturut-turut meraih nilai sempurna 100. Di tengah tuntutan agar birokrasi tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga mampu membangun tata kelola yang akuntabel, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatatkan capaian tertinggi dalam Indeks Reformasi Hukum 2026. Predikat Istimewa ini menjadi penanda konsistensi pembenahan kelembagaan di era kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar.
menitindonesia, JAKARTA — BPOM menerima penghargaan Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langusng oleh Menteri Hukum RI dan diterima atas nama Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar oleh Plt. Sekretaris Utama BPOM Dr. Irwansyah, S.IP., M.Si., didampingi Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM Andriana Krisnawati, S.H., M.H.
Forum nasional tersebut mengangkat tema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak.” Tema ini menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola hukum agar regulasi tidak berhenti sebagai perangkat administratif, tetapi menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata.
Bagi BPOM, predikat tertinggi dalam IRH 2026 bukan hanya pengakuan atas kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Capaian ini juga menjadi gambaran konsistensi lembaga dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas regulasi, dan memastikan pelaksanaan kewenangan berjalan sesuai koridor hukum.
“BPOM dinilai berhasil mempertahankan nilai sempurna 100 selama tiga tahun berturut-turut. BPOM juga disebut sebagai satu-satunya lembaga yang meraih nilai tersebut dalam penilaian tahun ini,” ujar Irwansyah.
Capaian itu, kata Irwansyah, memiliki arti penting bagi lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan. Dalam sektor yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat, kepastian hukum, ketertiban prosedur, serta integritas pengambilan keputusan menjadi fondasi bagi pelaksanaan tugas pengawasan.
“Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum melalui penilaian Indeks Reformasi Hukum. Predikat Istimewa yang tercantum dalam sertifikat penghargaan IRH 2026 menjadi pengakuan atas capaian reformasi hukum BPOM,” ujar Irwansyah.
Dalam daftar penerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2026, BPOM tercatat bersama lima kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Hukum, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Kementerian Pariwisata.
Kehadiran BPOM di antara kementerian-kementerian tersebut memperlihatkan bahwa reformasi hukum merupakan agenda lintas sektor yang menuntut komitmen setiap institusi pemerintah. Masing-masing lembaga memiliki mandat berbeda, tetapi seluruhnya dituntut membangun tata kelola yang berlandaskan regulasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Taruna Ikrar: Kepatuhan Hukum Harus Menjadi Budaya Organisasi
Setelah menerima penghargaan, Irwansyah melaporkan capaian tersebut kepada Kepala BPOM Taruna Ikrar. Apresiasi pun disampaikan kepada seluruh jajaran BPOM, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang dinilai berkontribusi melalui kepatuhan terhadap regulasi dan sistem kerja yang berlaku.
Taruna menegaskan, keberhasilan mempertahankan nilai sempurna merupakan hasil kerja bersama. Menurut dia, pencapaian institusi tidak dapat dilepaskan dari kedisiplinan setiap unit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan.
“Nilai sempurna ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BPOM, mulai dari pusat hingga daerah. Saya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sesuai regulasi dan sistem yang berlaku. Capaian ini harus menjadi dorongan untuk terus memperkuat integritas serta menjaga kualitas tata kelola kelembagaan,” ujar Taruna Ikrar.
Bagi Taruna, penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa reformasi hukum harus terus dijaga melalui praktik kerja sehari-hari. Nilai tinggi dalam penilaian kelembagaan perlu diikuti penerapan aturan yang konsisten, proses pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya mempertahankan nilai 100, tetapi memastikan bahwa kepatuhan terhadap hukum benar-benar menjadi budaya kerja. Setiap proses dan keputusan harus berlandaskan ketentuan yang berlaku, dilaksanakan secara profesional, serta diarahkan untuk mendukung tugas BPOM dalam melindungi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama BPOM Irwansyah menyatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memperkuat tata kelola organisasi.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap komitmen seluruh jajaran BPOM dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan memperkuat tata kelola organisasi. Mempertahankan nilai sempurna selama tiga tahun berturut-turut membutuhkan konsistensi, koordinasi, dan tanggung jawab bersama dari seluruh unit kerja,” ujar Irwansyah.
Ia menilai, konsistensi tersebut perlu terus dipelihara agar kualitas tata kelola tidak berhenti pada pencapaian penilaian, tetapi benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja.
Bagi BPOM, penguatan reformasi hukum juga berkaitan erat dengan tanggung jawab melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu. Pelaksanaan mandat tersebut membutuhkan sistem kerja yang tertib, landasan regulasi yang kuat, dan koordinasi yang efektif di seluruh tingkatan organisasi.
Predikat Istimewa IRH 2026 pun menjadi capaian sekaligus tantangan bagi BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar. Mempertahankan nilai sempurna menuntut konsistensi yang sama kuatnya dengan upaya meraih nilai tersebut untuk pertama kali.
Pada akhirnya, kualitas reformasi hukum tidak hanya tercermin dalam angka penilaian atau piagam penghargaan. Ukuran yang lebih mendasar terletak pada kemampuan sebuah institusi menjalankan kewenangannya secara taat hukum, menjaga integritas, dan memastikan setiap kebijakan serta keputusan mendukung tanggung jawab negara dalam melayani dan melindungi masyarakat..