Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah usai penandatangan target pajak tahun 2027. (ist)
menitindonesia, MAROS — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, membidik penerimaan pajak daerah sebesar Rp277 miliar pada 2027. Target tersebut naik Rp21 miliar dibandingkan target 2026 sebesar Rp256 miliar.
Untuk mengejar target itu, Bapenda Maros akan mengoptimalkan potensi pajak yang dinilai belum tergarap maksimal, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan komersial Pergudangan 88.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan masih ada potensi penerimaan yang bisa ditingkatkan di kawasan tersebut. Salah satu upayanya ialah mengevaluasi lokasi yang belum pernah mengalami penyesuaian pajak.
“Salah satu yang menjadi sasaran adalah Pajak Bumi dan Bangunan di kawasan komersial, termasuk Pergudangan 88,” kata Ferdiansyah seusai penandatanganan berita acara penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 sektor pajak dan retribusi di Ruang Marusu, Senin (19/10/2026).
Menurut Ferdiansyah, peningkatan penerimaan tidak hanya dilakukan dengan menggali potensi pajak yang belum maksimal, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Penandatanganan berita acara penetapan target tersebut baru pertama kali dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan target pendapatan daerah untuk tahun berikutnya.
Proses itu mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang pedoman penyusunan APBD.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan PAD sebesar Rp420 miliar pada 2027. Target tersebut akan dikejar melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi yang sudah ada, bukan dengan mengandalkan sumber pajak baru.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan pemerintah daerah berupaya meningkatkan penerimaan dari potensi yang selama ini belum dimaksimalkan.
“Ada inovasi-inovasi yang dilakukan Bapenda Maros sehingga potensi, target, dan realisasi itu terlihat meningkat secara signifikan,” ujar Davied.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu mengatakan peningkatan PAD menjadi penting di tengah tantangan fiskal daerah, terutama penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut dia, APBD Maros selama periode 2024 hingga 2026 mengalami penurunan sebesar 11,8 persen.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga.