Temuan BPK Capai Rp196 Miliar, BGN Sudah Kembalikan Rp160,3 Miliar

Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan BGN Tahun 2025.
Hingga 21 Oktober 2026, nilai pengembalian tersebut mencapai 81,75 persen dari total temuan sebesar Rp196,17 miliar.
Temuan BPK tersebut berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Ada dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, mengatakan hasil penelusuran terhadap 79 SPPG yang tercantum dalam laporan BPK menunjukkan 75 SPPG terbukti memiliki rekening VA ganda.
Saldo pada rekening tersebut telah ditarik dan disetorkan ke kas negara dengan total Rp78,39 miliar.
“Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional,” kata Lili, Minggu (25/10/2026).
Untuk mencegah penggunaan kembali rekening ganda tersebut, BGN juga telah menonaktifkan akses pengguna dengan kewenangan maker dan approval pada rekening-rekening terkait.
Selain persoalan rekening VA, BGN mengembalikan dana sebesar Rp60,49 miliar atas temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp160,37 miliar dari keseluruhan temuan BPK sebesar Rp196,17 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, mengatakan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya.
Menurutnya, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan sekaligus disertai langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang.
“Setiap temuan BPK RI perlu kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya,” ujar Gustanty.
Ia menambahkan, BGN terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan untuk memastikan pengelolaan anggaran berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan untuk memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.