Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly menerima kunjungan Komisioner Baznas Makassar dalam rapat koordinasi. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengkaji skema optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) aparatur sipil negara (ASN), termasuk potensi penerimaan dari tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, bersama jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota Makassar, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut juga membahas laporan transparansi dan dampak penyaluran ZIS yang bersumber dari ASN selama periode Juli hingga Oktober 2026, blueprint operasional Gerakan Infak Makassar (GIM), serta rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Balai Kota Makassar.
Andi Zulkifly mengatakan, Pemkot Makassar mendukung upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran ZIS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Potensi dari TPP ASN ini sangat besar, bahkan nilainya sering kali melebihi gaji pokok. ASN yang memiliki pendapatan di atas nisab sudah berkewajiban menunaikan zakat. Oleh karena itu, kita perlu melakukan sosialisasi dan mengkaji skema otorisasi pemotongan ZIS tidak hanya dari gaji, tetapi juga melalui TPP,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Makassar akan mengkaji aspek regulasi dan teknis sebelum menerapkan skema tersebut. Pemerintah daerah ingin memastikan mekanisme pengumpulan ZIS berjalan sesuai ketentuan, tidak memberatkan ASN, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Terkait rencana peluncuran GIM yang ditargetkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar, Pemkot Makassar membentuk tim khusus untuk mengkaji blueprint operasional program tersebut.
Tim yang dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Bagian Organisasi, dan Bagian Umum. Tim diberi waktu satu minggu untuk menelaah regulasi, kesiapan teknis, serta kesesuaian program dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Mengenai blueprint operasional Gerakan Infak Makassar dari BAZNAS, kami harus mengkaji dan mencermatinya terlebih dahulu bersama tim teknis Pemkot. Pengkajian ini penting agar skema yang dijalankan nantinya benar-benar sesuai dengan regulasi, tidak memberatkan, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas,” kata Andi.
Selain itu, pembentukan UPZ di lingkungan Balai Kota Makassar akan dipercepat untuk memudahkan pegawai menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara langsung melalui mekanisme yang terintegrasi.
Kepala Bagian Kesra Setda Makassar, Moh Syarief, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan pelaporan kinerja pengelolaan ZIS ASN.
Ke depan, Pemkot Makassar bersama BAZNAS akan menggelar rapat lanjutan dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna membahas langkah optimalisasi pengumpulan ZIS di masing-masing instansi.
“Nanti ke depannya, kita akan rapat bersama mereka (SKPD) untuk melihat bagaimana optimalisasi ZIS ASN di sana,” jelasnya.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemkot Makassar berharap partisipasi ASN dalam pengumpulan ZIS meningkat sehingga penyalurannya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.