Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu, Bawa Dokumen Asli hingga Beberkan Riwayat Pendidikan

Momen mantan presiden Jokowi menunjukkan ijazahnya di persidangan. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur menjadi perhatian publik. Ia tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil berwarna hitam dengan didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.
Mengenakan kemeja batik bernuansa cokelat dan peci hitam, Jokowi sempat menyapa para pendukung yang telah menunggu kedatangannya sejak pagi.
Saat ditanya awak media mengenai dokumen ijazah yang dibawanya untuk keperluan persidangan, Jokowi memastikan seluruh dokumen telah disiapkan.

BACA JUGA:
Jokowi Dipastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo Hari ini

“Bawa,” jawab Jokowi singkat ketika ditanya apakah membawa dokumen ijazah.
Ketika kembali ditanya apakah dokumen yang dibawanya termasuk ijazah asli, Jokowi menegaskan, “Semua, semua.”
Dalam persidangan, Jokowi menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan di bawah sumpah setelah diminta oleh Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.
“Apakah saudara bersedia untuk disumpah?” tanya hakim.
“Bersedia,” jawab Jokowi.
Dalam pemeriksaan awal, Jokowi kemudian membeberkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Di hadapan jaksa penuntut umum (JPU), Jokowi menyebut dirinya menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 111 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Jokowi dalam persidangan.
Jaksa kemudian menggali lebih jauh mengenai mata kuliah yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi menjelaskan, pada masa perkuliahannya, fakultas tersebut belum menerapkan sistem pembagian jurusan seperti yang dikenal saat ini. Namun, mahasiswa diberikan kesempatan memilih sejumlah mata kuliah sesuai bidang peminatan.
Ia mengaku banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
“Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu,” ujarnya.
Beberapa mata kuliah yang disebut Jokowi di antaranya struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian.
Menurut Jokowi, pilihan mata kuliah tersebut membuat sejumlah teman kuliahnya mengidentifikasikan dirinya dengan bidang teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Roy Suryo telah menyiapkan ratusan pertanyaan untuk menggali keterangan Jokowi dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan pihaknya menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan yang berkaitan dengan sejumlah aspek perkara, mulai dari laporan polisi, pasal-pasal dalam dakwaan, berita acara pemeriksaan (BAP), riwayat hidup, riwayat pendidikan hingga dokumen ijazah Jokowi.
“Kami sudah menyiapkan 500 pertanyaan lebih, tetapi tentu tidak semua pertanyaan tersebut bisa kita sampaikan,” kata Refly Harun dalam persidangan.
Refly menyebut pihaknya juga ingin menggali persoalan riwayat pendidikan Jokowi yang menurut mereka masih memiliki sejumlah hal yang perlu diklarifikasi.
“Kami juga akan mempermasalahkan riwayat hidup yang kami temukan banyak berbeda dan itu menunjukkan integritas yang bersangkutan. Karena kita bicara tentang keaslian ijazah, integritas terkait juga dengan hal tersebut,” ujarnya.
Tim kuasa hukum Roy Suryo juga berencana mendalami perbandingan antara dokumen ijazah fisik dengan dokumen yang diunggah secara internal.
Persidangan tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan TNI dan Polri. Sebanyak 6.770 personel dikerahkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta mengawal jalannya pemeriksaan saksi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, jumlah personel tersebut terdiri atas 1.200 anggota TNI dan 5.570 anggota Polri.
“Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” ujar Alfian.
Pengamanan dilakukan dengan sistem tiga ring. Aparat juga membatasi jumlah pendukung dari masing-masing pihak yang diperbolehkan memasuki area persidangan.
Sidang ini merupakan bagian dari proses pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Jokowi. Pemeriksaan terhadap Jokowi diharapkan dapat memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikan dan dokumen yang menjadi bagian dari pokok perkara.
Proses persidangan masih berlanjut dengan pemeriksaan terhadap saksi dan pendalaman materi perkara oleh majelis hakim.