menitindonesia, MAKASSAR – Pelarian pria berinisial Z akhirnya terhenti, setelah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar mengendus keberadaannya yang tengah berada di wilayah hukum Polsek Manggala.
Dari tangan Z, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan satu unit ponsel, selanjutnya Z digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dihadapkan laporannya dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kepada Polisi, Z mengakui perbuatannya bahwa dirinya betul mengambil uang seorang Dai kondang di Makassar bernama Muhammad Fakhrurrazi Anshar, uang tersebut diambil dari ATM dengan jumlah ratusan juta rupiah.
“Pelaku ini dengan begitu mudah mengambil uang korban. Dimana pelaku yang merupakan sopir korban sudah sangat di percaya, kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku. Dan uang korban kata pelaku di gunakan judi online serta bayar utang judi, sementara barang korban yang juga turut diambil pelaku lalu digadai. Dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp150 juta, korban pun melaporkan peristiwa dialaminya, ” kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah mengutip keterangan pelaku, Sabtu (11/11/2023)
Laporan selanjutnya ditindaklanjutnya dengan turun menyelidiki di lokasi dengan mengamati CCTV. Alhasil, orang yang sudah dikantonngi identitas dan cirinya itu berhasil diketahui keberadaannya di wilayah Borong Jambu, Kecamatan Maggala.
“Pelaku saat tertangkap tak bisa berkelit. Dia juga mengakui perbuatannya. Dari penangkapan pelaku disita barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan serta satu unit ponsel. Kini pelaku dan barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah menandaskan (Sak)