Bupati Maros, Chaidir Syam mempertemukan keluarga Valen dengan anggota Komisi IX DPR RI Uya Kuya dan Ashabul Kahfi di kantor DPR-RI. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Maros turun tangan mengawal pemulangan jenazah Vallen, warga Maros yang diduga menjadi korban pembunuhan di Armenia.
Bupati Maros AS Chaidir Syam bahkan mendampingi adik korban, Arnold, menemui anggota Komisi IX DPR RI Uya Kuya dan anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi, di ruang Fraksi PAN DPR RI, Jakarta.
Pertemuan itu dilakukan untuk meminta bantuan pemerintah pusat mempercepat penanganan kasus sekaligus proses pemulangan jenazah Vallen ke Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Uya Kuya langsung menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) guna meminta penjelasan terbaru mengenai kasus tersebut.
Chaidir mengatakan, Kemenlu telah berkoordinasi dengan pihak konsuler Indonesia di Armenia untuk mengawal proses pemulangan jenazah.
“Pak Uya Kuya tadi menelepon langsung pihak Kemenlu untuk meminta penjelasan. Dari komunikasi tersebut, Kemenlu sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler di Armenia terkait proses pemulangan jenazah Vallen,” kata Chaidir.
Menurut Chaidir, pemerintah pusat memastikan akan membantu proses pemulangan jenazah. Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan karena kasus kematian Vallen masih ditangani kepolisian Armenia.
Sejumlah dokumen penting, termasuk paspor milik almarhum, masih berada di tangan penyidik setempat sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Sekarang masih diproses oleh kepolisian Armenia. Administrasi, termasuk paspor almarhum, masih dipegang pihak kepolisian di sana. Jadi kita masih menunggu prosesnya, apalagi ini merupakan kasus kriminal sehingga negara harus hadir,” ujarnya.
Chaidir menegaskan Pemkab Maros tidak akan berhenti mengawal kasus tersebut hingga jenazah Vallen dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.
Menurutnya, persoalan itu bukan sekadar urusan administrasi, melainkan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan kehadiran negara.
“Ini persoalan kemanusiaan. Kami dari Pemkab Maros akan terus mengawal kasus ini sampai jenazah Vallen dapat kembali ke Maros dan dimakamkan di kampung halamannya,” tegas Chaidir.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Uya Kuya dan Ashabul Kahfi yang turut membantu membuka komunikasi dengan pemerintah pusat.
Pemkab Maros, kata Chaidir, akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan pihak terkait agar proses hukum di Armenia berjalan sekaligus memastikan hak keluarga korban terpenuhi hingga jenazah Vallen bisa dibawa pulang ke Maros.