Munafri Arifuddin Usulkan Zulkifly Nanda Jadi Sekda Makassar Defenitif

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Plh Sekda Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin resmi menetapkan Andi Zulkifly Nanda, Kepala Bappeda Makassar, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Penetapan ini tertuang dalam surat bernomor 008/3055/BKPSDMD/V/2025 yang terbit pada 15 Mei 2025 dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.
Penunjukan Zulkifly merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang melibatkan tiga kandidat, yakni Andi Zulkifly Nanda, M. Dahyal, dan Achmad Hendra Hakamuddin.
“Pak wali telah berdiskusi dengan ketiganya sebelum mengambil keputusan. Proses ini sudah sesuai mekanisme dan peraturan pemerintah,” ujar Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Idris, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA:
Jelang Musda Golkar, Munafri Arifuddin Roadshow Minta Dukungan ke Tiga DPD II

Zulkifly dipilih setelah memperoleh nilai tertinggi dalam seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, rekam jejak, hingga wawancara.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan proses pelantikan.
“Sudah benar, tinggal menunggu persetujuan Kemendagri. Itu sudah menjadi kewenangan wali kota,” kata Idris.
Ia memperkirakan pelantikan Sekda baru akan dilakukan paling lambat akhir Mei atau awal Juni 2025, setelah surat persetujuan diterbitkan oleh Kemendagri.
Wali Kota Munafri memastikan seluruh proses seleksi berlangsung objektif dan bebas intervensi. Ia menegaskan bahwa penunjukan ini murni untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Kami mengambil keputusan secara objektif, sesuai prosedur, dan tanpa intervensi pihak luar. Ini murni untuk kepentingan pelayanan publik,” kata Munafri.
Dengan penunjukan ini, Munafri berharap Sekda definitif yang baru dapat segera membantu mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan kota serta meningkatkan kinerja pemerintahan Makassar.