menitindonesia, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,6 triliun untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif. Langkah ini sejalan dengan target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan fisik tahap kedua akan difokuskan pada dua kawasan utama, yakni kompleks legislatif dan kompleks yudikatif. Penandatanganan kontrak hasil lelang proyek dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.
“Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).
Kompleks legislatif akan berdiri di atas lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun. Proyek ini akan mencakup pembangunan Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta gedung kerja pendukung lainnya.
BACA JUGA:
Di KTT APEC 2025, Presiden Lee Jae-myung Kagum pada Kepemimpinan Prabowo Subianto
Sementara itu, kompleks yudikatif akan menempati lahan seluas 15 hektare dengan anggaran Rp 3,1 triliun. Di kawasan ini akan dibangun kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA).
Secara keseluruhan, total kebutuhan lahan untuk dua kawasan tersebut mencapai 57 hektare dengan total anggaran Rp 11,6 triliun.
Skema Pembiayaan IKN
Basuki menjelaskan, pembangunan infrastruktur IKN dibiayai melalui tiga skema:
- 
APBN: Rp 48,8 triliun (periode 2025–2028)
 - 
Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp 158,72 triliun
 - 
Investasi Swasta Murni: Rp 66,3 triliun
 
Komitmen pembangunan IKN juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menegaskan percepatan pembangunan IKN sebagai prioritas nasional.
BACA JUGA:
Di KTT APEC, Prabowo Bahas Pengiriman Mahasiswa Kedokteran ke Selandia Baru
                
		












