Pengurus Pusat APPMBGI Serahkan SK DPD I DIY, Perkuat Konsolidasi Program Makanan Bergizi Gratis

menitindonesia, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (DPP APPMBGI) terus memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah.
Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Tingkat I (DPD I) APPMBGI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APPMBGI, Dr. Abdul Rivai Ras, kepada Ketua DPD I APPMBGI DIY, Sugiyanto Semangun di Guest House Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi nasional APPMBGI guna memperkuat struktur organisasi sekaligus memastikan kehadiran perwakilan yang aktif di seluruh daerah.
Dalam sambutannya, Abdul Rivai Ras menegaskan bahwa pembentukan dan penetapan kepengurusan DPD I memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui keterlibatan pemangku kepentingan non-pemerintah.

BACA JUGA:
Ribuan Kader PSI Sambut Jokowi di Makassar, Hotel Claro Bergemuruh

“DPD I menjadi ujung tombak organisasi di daerah. Perannya sangat penting dalam penguatan keanggotaan, pengembangan ekosistem usaha, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam program MBG,” kata Abdul Rivai Ras.
Sementara itu, Ketua DPD I APPMBGI DIY, Sugiyanto Semangun, menyatakan siap segera melakukan konsolidasi internal organisasi, memperluas basis keanggotaan, serta mendorong kolaborasi antara pengusaha dan pengelola dapur MBG di wilayah DIY.
Dengan diterimanya SK tersebut, DPD I APPMBGI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menjalankan mandat organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi APPMBGI.
Hingga saat ini, APPMBGI telah membentuk 25 DPD I tingkat provinsi dan 15 DPD II tingkat kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia.
Ke depan, APPMBGI menargetkan pembentukan kepengurusan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem Program Makanan Bergizi Gratis yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.