menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menetapkan Direktur Utama (Dirut) definitif Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.
Desakan tersebut muncul setelah kursi pimpinan tertinggi perusahaan daerah penyedia air bersih itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt) selama lebih dari satu tahun.
Anggota DPRD Makassar sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Ari Ilham Ashari, menilai kondisi tersebut tidak boleh terus berlarut-larut. Menurutnya, PDAM merupakan perusahaan strategis yang mengurusi kebutuhan dasar masyarakat sehingga membutuhkan pemimpin dengan kewenangan penuh.
“Atas nama Fraksi NasDem, kami meminta kepada Wali Kota Makassar untuk segera mendefinitifkan Direktur Utama PDAM. Setahu kami, izin Plt dari Kementerian Dalam Negeri hanya sekitar enam bulan, sementara kondisi ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun,” kata Ari kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Diketahui, selama masa pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, posisi Direktur Utama PDAM telah diisi dua pejabat berstatus Plt.
Hamzah Ahmad menjabat sebagai Plt Dirut sejak 21 April 2025 dan masa tugasnya kemudian diperpanjang pada Oktober 2025. Setelah masa jabatannya berakhir, posisi tersebut dipercayakan kepada Andi Syahrum Makkuradde yang juga merupakan anggota Dewan Pengawas PDAM Makassar.
Menurut Ari, kebutuhan akan pimpinan definitif semakin mendesak karena persoalan distribusi air bersih masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Makassar.
“Kita masih melihat ada beberapa kawasan yang mengalami persoalan pasokan air bersih. Kondisi ini membuat masyarakat merasa pemerintah belum sepenuhnya hadir menjawab kebutuhan dasar mereka,” ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar tersebut.
Ari menegaskan proses penentuan Dirut PDAM harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kompetensi dan pengalaman di sektor pelayanan air minum serta tata kelola perusahaan daerah.
“Jangan sampai jabatan strategis ini diberikan kepada orang yang tidak memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai. PDAM membutuhkan figur yang memahami tata kelola perusahaan, memiliki kemampuan manajerial, dan mengerti persoalan sektor air bersih,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan seorang Plt memiliki keterbatasan dibanding pejabat definitif. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan, terutama dalam menjalankan program-program strategis perusahaan.
“Air merupakan kebutuhan paling mendasar masyarakat. Karena itu pemerintah harus memastikan layanan berjalan maksimal dengan menghadirkan pimpinan yang memiliki kewenangan penuh dan kompetensi yang sesuai,” tambahnya.
Meski mendesak penetapan Dirut definitif, Ari tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Hamzah Ahmad selama memimpin PDAM sebagai Plt.
Menurutnya, sejumlah persoalan pelayanan yang disampaikan DPRD saat itu mampu ditindaklanjuti dengan baik oleh manajemen PDAM.
“Selama Pak Hamzah memimpin, hampir seluruh persoalan yang kami sampaikan bisa direspons dan diselesaikan. Karena itu kami sempat mengira setelah masa tugasnya berakhir akan langsung ditetapkan sebagai pejabat definitif. Ternyata hingga kini posisi Dirut masih diisi oleh Plt,” tuturnya.
Sementara itu, Pemkot Makassar memastikan proses seleksi direksi PDAM akan segera memasuki tahapan lanjutan setelah adanya arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri memberikan lampu hijau agar proses seleksi direksi PDAM dilanjutkan tanpa mengulang tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Hari ini kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” kata Munafri.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan sebanyak 24 peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan memenuhi ambang batas nilai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akan langsung mengikuti tahapan berikutnya berupa wawancara.
“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Amri.
Menurut dia, tahapan wawancara nantinya akan lebih spesifik karena setiap peserta diwajibkan memilih jabatan yang akan dilamar, mulai dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, hingga Direktur Teknik.
“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” jelasnya.
Amri menegaskan percepatan proses seleksi menjadi kebutuhan mendesak mengingat PDAM Makassar hingga kini belum memiliki pimpinan definitif.
“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” pungkasnya.