menitindonesia, MAKASSAR — Keterbatasan lahan pemakaman di Kota Makassar kembali menjadi perhatian serius DPRD Makassar. Komisi C mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera merealisasikan penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di tengah semakin terbatasnya kapasitas pemakaman yang ada.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menegaskan kebutuhan lahan pemakaman kini sudah menjadi layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa lagi berhenti pada tahap wacana maupun kajian.
“Lahan kuburan itu sudah masuk kategori wajib untuk Kota Makassar. Jadi harus segera disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar supaya ada solusi lahan kuburan baru bagi warga Kota Makassar,” kata Azwar, Selasa (21/7/2026).
Ia mengingatkan, keterbatasan lahan pemakaman yang terus terjadi jangan sampai memaksa warga mencari lokasi pemakaman hingga ke luar Kota Makassar.
“Jangan sampai warga Kota Makassar harus mencari atau bergantung ke daerah lain untuk menguburkan keluarganya,” tegasnya.
Menurut Azwar, penyediaan TPU baru bukan lagi sekadar kebutuhan jangka panjang, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan. Pasalnya, sejumlah area pemakaman di Makassar saat ini terus mengalami tekanan akibat meningkatnya kebutuhan lahan pemakaman setiap tahun.
Ia menilai langkah Pemkot Makassar yang sebelumnya menjajaki sejumlah lokasi, termasuk di wilayah Kabupaten Maros, merupakan upaya positif yang patut diapresiasi. Kerja sama dengan daerah penyangga dinilai bisa menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan lahan dalam kota.
Namun demikian, Azwar menekankan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar rencana. Ia mengingatkan bahwa wacana penyediaan TPU baru sudah bergulir sejak tahun lalu, tetapi hingga kini belum menunjukkan realisasi yang jelas.
“Yang harus dilakukan sekarang adalah mempercepat eksekusinya. Seharusnya saat ini sudah ada realisasi sehingga masyarakat memiliki alternatif tempat pemakaman,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TPU baru sangat penting untuk mengantisipasi semakin padatnya kapasitas pemakaman yang ada sekaligus menjamin ketersediaan layanan pemakaman bagi warga Makassar di masa mendatang.
“Ini sangat urgen. Penyediaan lahan pemakaman sudah menjadi kebutuhan wajib, sehingga harus segera direalisasikan oleh pemerintah,” tegas Azwar.
DPRD berharap Pemkot Makassar segera mengambil langkah konkret agar persoalan keterbatasan lahan pemakaman tidak berkembang menjadi masalah sosial baru bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan lokasi pemakaman dalam kondisi mendesak.