Taruna Ikrar Perkuat Kolaborasi BPOM-RSPON, Indonesia Dibidik Jadi Pusat Uji Klinik Neurologi Asia

Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., meninjau fasilitas dan sejarah pengembangan layanan neurosains di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Jakarta, Senin (3/8/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi BPOM dan RSPON dalam mempercepat pengembangan riset klinik, inovasi neurologi, serta ekosistem kesehatan berbasis sains berstandar internasional.
  • Sinergi BPOM dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) diarahkan untuk mempercepat lahirnya inovasi kesehatan berbasis sains sekaligus mengangkat Indonesia sebagai tujuan utama penelitian klinik neurologi berstandar internasional.
menitindonesia, JAKARTA — Persaingan global di bidang kesehatan kini tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan memproduksi obat atau menyediakan layanan medis terbaik. Masa depan industri kesehatan dunia semakin ditentukan oleh siapa yang mampu menjadi pusat penelitian, inovasi, dan pengembangan terapi-terapi baru berbasis sains.
Indonesia tidak ingin hanya menjadi penonton dalam perlombaan tersebut.
Komitmen itu tercermin dalam kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Jakarta Timur, Senin (3/8/2026).
BACA JUGA:
Taruna Ikrar: Silent Pandemic Sudah di Depan Mata, Saat Antibiotik Tak Lagi Menyelamatkan
Kunjungan ini bukan hanya agenda kelembagaan biasa, melainkan bagian dari upaya strategis membangun ekosistem riset klinik nasional yang mampu bersaing di tingkat regional hingga internasional.
Bagi Taruna Ikrar, setiap inovasi kesehatan harus lahir dari proses ilmiah yang kuat. Karena itu, BPOM menempatkan pengawasan dan pendampingan uji klinik sebagai salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap produk kesehatan yang dikembangkan memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu yang diakui dunia.
Menurutnya, BPOM tidak hanya berperan ketika sebuah produk mengajukan izin edar. Sejak tahap penelitian, regulator hadir memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) dan standar internasional Good Clinical Practice (GCP), sehingga data yang dihasilkan memiliki integritas ilmiah yang dapat dipercaya.
Penerapan CUKB dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) menjadi bagian penting dalam penguatan sistem regulatori nasional. Sebagai regulator yang telah memperoleh pengakuan WHO Listed Authority (WLA), BPOM memikul tanggung jawab besar untuk memastikan standar tersebut diterapkan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan.

Picsart 26 08 04 00 09 39 888 e1785777424198

Menuju Panggung Riset Global

Taruna Ikrar menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat penelitian klinik terkemuka di Asia, khususnya pada bidang neurologi dan neurosains. Dalam konteks itulah keberadaan RSPON menjadi sangat strategis.
Sebagai rumah sakit khusus milik Kementerian Kesehatan RI dan pusat rujukan nasional bidang otak serta persyarafan, RSPON terus memperkuat kapasitas pelayanan sekaligus penelitian. Sejak beroperasinya Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional pada Agustus 2025, kapasitas rumah sakit meningkat dari 299 menjadi 553 tempat tidur.
BACA JUGA:
KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, SAR Surabaya Turun Tangan
Lebih dari itu, RSPON juga menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk mempercepat penyelenggaraan penelitian klinik. Saat ini, rumah sakit tersebut telah menjalankan uji klinik internasional terkait terapi stroke akut yang memperoleh Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM pada Maret 2026.
Taruna Ikrar memberikan apresiasi atas komitmen RSPON dalam memperkuat Clinical Research Unit (CRU) dan membangun budaya penelitian yang memenuhi prinsip-prinsip CUKB berstandar internasional. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi model pengembangan sentra penelitian neurologi nasional yang mampu menghasilkan bukti ilmiah berkualitas tinggi.
Meski demikian, ia menilai potensi yang dimiliki masih jauh lebih besar. Saat ini baru terdapat satu uji klinik yang memperoleh PPUK di RSPON. Ke depan, BPOM berharap semakin banyak penelitian dan pengembangan obat-obat inovatif, terapi mutakhir, serta teknologi kesehatan berbasis neurosains yang lahir dari rumah sakit tersebut.
Untuk mendukung percepatan inovasi, BPOM terus memperkuat pembinaan, inspeksi kepatuhan, pemberian scientific and regulatory advice, serta peningkatan kapasitas peneliti dan institusi penelitian di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menciptakan iklim riset yang kompetitif sekaligus dipercaya komunitas internasional.
Di sisi lain, BPOM juga membuka ruang lebih luas bagi hilirisasi hasil penelitian melalui regulasi terbaru yang memungkinkan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan meregistrasikan produk inovasi hasil pengembangan, termasuk Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) dan radiofarmaka. Kebijakan ini diharapkan mempercepat transformasi hasil riset menjadi produk kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pada akhirnya, kunjungan Taruna Ikrar ke RSPON membawa pesan yang lebih besar dari sekadar penguatan kerja sama antar lembaga. Ini adalah bagian dari upaya menempatkan Indonesia sebagai pemain penting dalam peta riset klinik dunia.
Melalui kolaborasi erat antara BPOM, rumah sakit, perguruan tinggi, industri, dan organisasi profesi, Indonesia sedang membangun fondasi untuk menjadi pusat lahirnya inovasi kesehatan masa depan. Dan dari RSPON, langkah besar itu mulai menemukan momentumnya