Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojol di Kecamatan Tanralili, Maros. (IST)
menitindonesia, MAROS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026).
Rekonstruksi menghadirkan tersangka berinisial SH (47) dan disaksikan langsung oleh penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), serta sejumlah saksi. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan sebanyak 24 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa, mulai dari keberangkatannya dari rumah, pertemuan dengan korban, hingga aksi yang menyebabkan pengemudi ojol tersebut meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
“Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Ridwan, Selasa (4/8/2026).
Selama proses rekonstruksi berlangsung, aparat kepolisian menerjunkan personel untuk mengamankan lokasi. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
Rekonstruksi tersebut juga menyedot perhatian masyarakat. Ratusan warga tampak memadati area sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya reka ulang, meski tetap berada di belakang garis pembatas yang telah ditentukan petugas.
Polres Maros menegaskan proses penanganan kasus dugaan pembunuhan ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih melengkapi seluruh berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan.