Suasana konferensi Pers terkait APBN 2026 oleh Kementerian Keuangan. (ist)
menitindonesia, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara mencapai Rp2.055,6 triliun hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut setara 65,2 persen dari target APBN 2026 dan tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, belanja negara telah mencapai Rp2.295,7 triliun. Dengan demikian, APBN mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kinerja APBN hingga Agustus masih menunjukkan kondisi yang terkendali. Pemerintah, kata dia, tetap menjaga keseimbangan fiskal sambil mempertahankan belanja untuk menopang aktivitas ekonomi.
“APBN sampai dengan akhir Agustus ini masih menunjukkan kinerja yang kuat. Keseimbangan primer kita masih positif dan defisit kita masih terkendali,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN, Jumat (18/9/2026).
Pertumbuhan penerimaan negara terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penerimaan perpajakan tercatat Rp1.619,3 triliun atau tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Sementara PNBP mencapai Rp435,1 triliun atau melonjak 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari penerimaan perpajakan, penerimaan pajak mencapai Rp1.409,9 triliun atau tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Realisasi tersebut telah mencapai 59,8 persen dari target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak ini berbanding terbalik dengan kondisi tahun sebelumnya. Hingga periode yang sama pada 2025, penerimaan pajak masih mengalami kontraksi 5,1 persen.
“Kita lihat bahwa penerimaan pajak kita itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat, pertumbuhannya ada, transaksinya ada,” kata Suahasil.
PPh nonmigas menjadi salah satu penopang utama penerimaan pajak dengan realisasi Rp722,2 triliun atau tumbuh 16,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun hingga Agustus 2026. Pertumbuhan penerimaan dari kelompok pajak tersebut dikaitkan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi dan perdagangan dalam negeri.
“PPN dan PPnBM meningkat tinggi ditopang konsumsi dalam negeri dan daya beli yang kuat. Misalnya permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik itu tumbuh, permintaan mobil dan motor itu tumbuh, berarti aktivitas ekonomi itu tumbuh. Karena itu pajak juga menerima,” jelas Suahasil.
Selain aktivitas ekonomi, Suahasil menyebut penerimaan pajak turut didukung perbaikan administrasi dan kepatuhan perpajakan melalui penerapan sistem Coretax.
Menurut dia, penerapan Coretax membantu sejumlah proses administrasi perpajakan, termasuk penyampaian bukti potong.
Hal tersebut antara lain tercermin pada penerimaan PPh Badan yang mencapai Rp243,7 triliun. Sementara PPh Pasal 21 mencapai Rp171,5 triliun atau tumbuh 12,2 persen secara tahunan.
“PPh 21 ini cukup sehat. Gaji dan upah dan gaji PPh 21 itu moderat, sistem administrasinya bekerja, Coretax bekerja, peningkatan penghasilan karyawan terjadi, maka dia tumbuh cukup sehat,” ujarnya.
Dari sisi belanja, realisasi belanja pemerintah pusat hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun. Belanja kementerian/lembaga mencapai Rp912,4 triliun, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp879,1 triliun.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk menjaga aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PLN serta Pertamina hingga Agustus tercatat Rp331,4 triliun, meningkat dibandingkan Rp218 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan perkembangan tersebut, Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit APBN hingga akhir 2026 tetap berada di sekitar target yang ditetapkan dalam APBN, yakni 2,85 persen terhadap PDB.
“Kita juga sudah memproyeksikan di Laporan Semester I bahwa defisit APBN akan menuju 2,85 persen dari PDB,” kata Suahasil.
Suahasil juga menyebut aktivitas ekonomi domestik masih terjaga di tengah dinamika global. Kondisi tersebut tercermin dari permintaan domestik yang dinilai tetap kuat, sementara inflasi berada dalam kisaran 1,5–3,5 persen dan pertumbuhan ekonomi tetap berada di atas 5 persen.
“Di tengah dinamika global, pertumbuhan kita terus terjaga, permintaan domestik cukup kuat, stabilitas ekonomi kita jaga, dan sinergi kebijakan makro, yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter kita, kita jaga dengan baik,” pungkasnya.