Kepala BPOM RI Taruna Ikrar bersama Kak Seto, Cornelia Agatha, dan sejumlah pemangku kepentingan dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) Learning Space for Healthier 2.0 di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini mendorong kolaborasi dalam pencegahan penyalahgunaan obat dan penguatan pengawasan keamanan pangan demi melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Perang melawan penyalahgunaan obat tidak akan dimenangkan hanya dengan razia dan penindakan. Di balik ancaman obat ilegal, ada anak-anak yang membutuhkan perlindungan, keluarga yang harus menjadi tempat pulang, dan sekolah yang dituntut membangun kesadaran sejak dini. Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Kak Seto dan Cornelia Agatha menyerukan gerakan bersama untuk melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
menitindonesia, JAKARTA — Ancaman penyalahgunaan obat di kalangan anak dan remaja tidak selalu bermula dari lingkungan pergaulan. Persoalan ini juga berkaitan dengan pengetahuan tentang penggunaan obat yang benar, pola pengasuhan di rumah, serta kemampuan lingkungan pendidikan dalam membangun kesadaran sejak dini.
Di tengah tantangan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong pendekatan yang lebih luas. Pengawasan peredaran obat harus berjalan beriringan dengan edukasi, penguatan keluarga, dan keterlibatan sekolah serta masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) bertajuk Learning Space for Healthier 2.0: Pengawalan Keamanan Pangan dan Pencegahan Penyalahgunaan Obat yang digelar di Kampus i3L, Polo Gadung, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan obat membutuhkan gerakan bersama. BPOM tidak dapat bekerja sendirian menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perilaku, lingkungan pergaulan, tingkat pengetahuan, hingga pola pengasuhan anak.
Bagi Taruna, obat memiliki manfaat besar apabila digunakan sesuai indikasi medis dan aturan pemakaian. Namun, manfaat itu dapat berubah menjadi ancaman ketika obat dikonsumsi secara tidak tepat atau disalahgunakan untuk memperoleh efek tertentu.
“Obat-obatan ini ibarat pisau, ibarat gunting, ibarat gadget. Sangat banyak manfaatnya. Tapi kalau disalahgunakan, itu juga bisa menjadi berbahaya,” kata Taruna Ikrar saat memberi sambutan sebelum membuka ToT yang digelar oleh Balai BPOM Jakarta.
Peringatan itu menyoroti pentingnya membangun pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar. Anak-anak dan remaja perlu mengetahui bahwa obat bukan sesuatu yang dapat dikonsumsi sembarangan, apalagi digunakan hanya karena mengikuti ajakan teman atau ingin merasakan efek tertentu.
Risiko penyalahgunaan obat tidak selalu dapat diselesaikan setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan perlu dilakukan sebelum anak terpapar, melalui pengetahuan yang memadai dan lingkungan yang mendukung keputusan sehat.
Karena itu, Taruna menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, perguruan tinggi, pelaku usaha farmasi, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Pendekatan ini menempatkan pengawasan sebagai bagian dari sistem perlindungan yang lebih besar. Penindakan diperlukan untuk menghadapi pelanggaran, tetapi edukasi membantu masyarakat mengenali risiko dan menghindari perilaku yang membahayakan kesehatan.
Perhatian Taruna juga mencakup keamanan pangan. Masyarakat masih menghadapi risiko penggunaan bahan berbahaya dalam pengolahan makanan, termasuk pengawet dan pewarna yang tidak diizinkan.
Persoalan tersebut, ujar Taruna, semakin relevan ketika pemerintah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Pemenuhan gizi harus disertai pengawasan keamanan pangan agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi,” katanya.
Bagi BPOM, ujar dia, obat dan pangan aman merupakan dua bagian penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Generasi muda yang dipersiapkan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan lingkungan yang mendukung pertumbuhan fisik, perkembangan mental, serta pembentukan perilaku hidup sehat.
Namun, kata Taruna, pengetahuan tentang bahaya tidak selalu cukup untuk membuat anak mampu menghindari risiko. “Mereka juga membutuhkan orang dewasa yang bersedia mendengarkan, memberi teladan, dan menciptakan ruang aman untuk berbicara.”
Kak Seto dan Cornelia Agatha Ingatkan Pentingnya Perlindungan dari Rumah
Tokoh perlindungan anak Prof. Dr. Seto Mulyadi atau Kak Seto mengingatkan bahwa keberhasilan edukasi tidak hanya ditentukan oleh materi yang disampaikan, tetapi juga oleh cara orang dewasa memperlakukan anak.
“Pendidikan mengenai kesehatan, keamanan pangan, dan bahaya penyalahgunaan obat harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak. Bentakan, kekerasan, dan perlakuan kasar bukan cara yang tepat untuk membangun kesadaran,” ujar Kak Seto.
Anak perlu merasa aman ketika bertanya, menyampaikan pendapat, atau mengakui kesalahan. Ketika ruang komunikasi tertutup oleh rasa takut, mereka dapat memilih diam saat menghadapi persoalan yang justru membutuhkan bantuan orang dewasa.
“Kita harus melindungi anak-anak kita semua untuk tetap sehat dan terus menuju ke Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Kak Seto.
Ia mendorong para pendidik dan pendamping anak menyampaikan pengetahuan melalui metode kreatif yang sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Dongeng, cerita, pantun, lagu, hingga diskusi dapat menjadi sarana untuk mengenalkan penggunaan obat yang benar dan pentingnya memilih pangan yang aman.
Anak usia sekolah dasar dapat diajak belajar melalui cerita dan permainan edukatif. Sementara itu, remaja perlu memperoleh ruang diskusi yang terbuka agar mampu memahami konsekuensi, menimbang risiko, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Kak Seto juga mengingatkan empat hak dasar anak, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak memperoleh perlindungan dari kekerasan, serta hak untuk didengar pendapatnya.
Prinsip tersebut menempatkan anak bukan hanya sebagai penerima nasihat, melainkan sebagai individu yang berhak memperoleh penjelasan dan perlindungan. Mereka perlu dibekali keberanian untuk menolak ajakan yang berisiko dan mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan.
Perspektif serupa disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha. Pemeran tokoh Sarah dalam sinetron si Doel Anak Betawi itu, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Namun, Cornelia mengingatkan bahwa keterlibatan negara dan masyarakat harus berjalan seiring dengan penguatan peran keluarga.
Rumah semestinya menjadi tempat pertama bagi anak untuk memperoleh kasih sayang, rasa aman, dan penerimaan. Kebutuhan emosional tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan diri anak ketika menghadapi tekanan di lingkungan sosial.
“Kalau anak di rumah tangki cintanya cukup, anak tidak perlu lagi mencari validasi di luar dengan melakukan tawuran, bully, kejahatan dan bahkan mungkin terjebak menjadi korban kekerasan seksual dan sebagainya,” ujar Cornelia.
Pernyataan itu mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan fisik. Kondisi emosional dan kualitas hubungan di dalam keluarga turut memengaruhi bagaimana anak membangun relasi, menghadapi tekanan, dan mencari pertolongan ketika berada dalam situasi sulit.
Kekerasan terhadap anak pun tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat. Kata-kata yang merendahkan, penolakan emosional, dan perlakuan yang membuat anak merasa tidak berharga dapat memengaruhi rasa aman serta kepercayaan dirinya.
Karena itu, Cornelia menekankan pentingnya menumbuhkan empati dan kepedulian di lingkungan keluarga maupun masyarakat. “Orang dewasa perlu memahami bahwa melindungi anak bukan hanya kewajiban orang tua terhadap anak kandungnya, melainkan tanggung jawab sosial yang lebih luas,” katanya.
Dalam konteks pencegahan penyalahgunaan obat, dukungan emosional menjadi bagian dari lingkungan perlindungan. Anak membutuhkan pengetahuan untuk mengenali risiko sekaligus dukungan agar mampu menghadapi tekanan dan membuat keputusan yang lebih aman.
Komitmen memperkuat pencegahan juga disampaikan Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Safitri Handayani, yang hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta.
Safitri memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan obat, termasuk melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
Dalam sambutannya, ia menyebut edukasi mengenai penyalahgunaan tramadol pada 2026 telah menjangkau 89 sekolah dengan total 8.204 orang teredukasi.
Pemprov DKI Jakarta juga memberdayakan 155 agent of change dari unsur tenaga kefarmasian dan kader masyarakat untuk memperluas edukasi mengenai penggunaan obat yang benar.
Selain itu, Safitri menyampaikan data penyitaan sekitar 39.436 butir tramadol ilegal sepanjang 2025. Angka tersebut menggambarkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta.
Meski demikian, penindakan di hilir tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Edukasi yang menjangkau keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu diperkuat agar kesadaran mengenai penggunaan obat yang tepat tumbuh sejak dini.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Jeffeta Pradeko Putro, memaparkan rencana intervensi edukasi di sekolah-sekolah di DKI Jakarta melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
“Program tersebut diharapkan memperluas pemahaman pelajar mengenai risiko penyalahgunaan obat sekaligus mendorong lingkungan pendidikan yang lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan anak,” kata Jeffeta.
Keberhasilan upaya tersebut tentu tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang dikunjungi atau peserta yang mengikuti sosialisasi. Edukasi perlu memastikan bahwa anak benar-benar memahami informasi yang diberikan dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di sinilah peran guru, orang tua, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi penting. Pesan yang disampaikan di sekolah harus diperkuat melalui komunikasi di rumah dan lingkungan pergaulan agar anak memperoleh pemahaman yang konsisten.
Rangkaian pesan dalam kegiatan Learning Space for Healthier 2.0 memperlihatkan bahwa perlindungan generasi muda membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk menghadapi peredaran obat ilegal, sedangkan edukasi, komunikasi yang ramah anak, dan penguatan keluarga menjadi bagian penting dari pencegahan.
Keamanan pangan juga harus menjadi bagian dari agenda perlindungan kesehatan. Anak-anak yang tumbuh sehat membutuhkan makanan yang aman, pengetahuan mengenai risiko pangan, serta lingkungan yang mendukung kebiasaan hidup sehat.
Sinergi BPOM dengan pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, tenaga kesehatan, pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan organisasi perlindungan anak menjadi penting untuk memperluas jangkauan perlindungan tersebut.
Pesan Taruna Ikrar, Kak Seto, dan Cornelia Agatha bertemu pada satu titik: masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan generasi mudanya, tetapi juga oleh kesehatan, keamanan, dan kualitas lingkungan tempat mereka tumbuh.
Menuju Indonesia Emas 2045, anak-anak perlu dibekali pengetahuan agar mampu menggunakan obat secara tepat, memilih pangan yang aman, mengenali risiko, serta berani mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab memperkuat pengawasan. Sekolah berkewajiban membangun pengetahuan. Keluarga perlu menghadirkan kasih sayang dan rasa aman. Masyarakat pun harus ikut menjaga anak-anak dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Sebab, melindungi generasi muda bukan pekerjaan satu lembaga atau tanggung jawab satu keluarga. Perlawanan terhadap penyalahgunaan obat membutuhkan keberanian untuk bertindak, konsistensi dalam mendidik, dan kepedulian yang nyata terhadap anak-anak.
Begitulah. Akhirnya, keberhasilan menjaga generasi emas tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak obat ilegal yang berhasil disita, tetapi juga oleh seberapa banyak anak yang mampu dilindungi sebelum menjadi korban. (AE)