Presiden Joko Widodo didampingi Mayjen TNI Agus Subiyanto, di Istana Bogor. (Foto Biro Pers Presiden)
Presiden Joko Widodo bersuara soal HAM – Terkait tewasnya 6 orang anggota FPI yang ditembak polisi -termasuk 4 orang yang di bantai di Sigi, Poso, oleh teroris- kepala negara menegaskan kewajiban para penegak hukum untuk menegakkan hukum. Namun, dalam menjalankan tugas, Presiden minta aparat mengikuti prosedur hukum dan tidak melanggar HAM. “Saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Joko Widodo.
menitindonesia, BOGOR – Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil, namun tetap harus sesuai prosedur dan tidak melanggar hak azasi manusia (HAM).
“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil,” ujar Presiden Joko Widodo usai berolah raga sepeda di Istana Bogor, Minggu (13/12/2020).
Berdasarkan hal itu, kata Jokowi, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
“Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan,” ujar Presiden.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar.
“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Presiden.
Menurut Presiden, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Azasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan persnya yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto. #TimAE