menitindonesia, MAROS – Tim Pendampingan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros masa bakti 2021-2024, Bupati Maros HAS Chaidir Syam menunjuk Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Irfan AB, sebagai ketua tim.
Penunjukan Irfan AB tersebut, dilakukan Chaidir Syam pada saat orientasi penyusunan RPJMD, di ruang rapat Bupati Maros, Kamis (18/3/2021).
Chaidir berharap kajian dan naskah RPJMD bisa segera di selesaikan dan diserahkan kepada DPRD Maros untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami harapkan RPJMD ini bukan hanya formalitas saja, tapi menjadi acuan utama dan tolak ukur untuk menyusun dan mengukur program pembangunan yang akan dilaksanakan di Maros, ” kata Chaidir Syam.
Dalam penyusunan draft naskah RPJMD tersebut, Chaidir Syam juga melibatkan sejumlah ahli di bidangnya masing-masing dan akademisi untuk memberikan saran dan pertimbangan ilmiah. Naskah ini, kata dia, akan memuat visi dan misi saat Chaidir-Suhartina berkampanye, beserta target capaian arah pembangunan Maros ke depan.
Sementara itu, Irfan Ab mengatakan, penyusunan RPJMD harus diselesaikan secepat mungkin. Sebab masa jabatan bupati dan wakil bupati, kata dia, hanya sampai tiga setengah.
“Tim pendamping maupun tim ahli, akan memulai penyusunan dokumen RPJMD itu. Janji bupati dan wakil bupati yang disampaikan saat kampanye akan jadi pegangan masyarakat setelah Perda RPJMD ditetapkan nanti,” ujarnya.
Ia menargetkan waktu selama 60 hari sejak pelantikan, RPJMD Maros sudah harus klar pembahasan dan penetapannya. “Karena ini akan menjadi acuan Pemkab menjalankan programnya,” pungkas Irfan. (roma)