PAD Menurun, Legislator Maros Amril Sarankan Bupati Bentuk BUMD Perseroda

Anggota DPRD Maros Amril, SE. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAROS – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maros Amril, SE, menyarankan Pemerintah Kabupaten Maros agar membentuk Badan Usaha Milik Daerah khusus Perseroda untuk mengangkat pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Maros yang saat ini mengalami penurunan akibat dampak pandemi Covid-19.
“Kalau BUMD Perseroda dibentuk di Maros, ini bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi saat ini. Banyak potensi Maros yang bisa dikelolah oleh BUMD dan menghasilkan deviden bagi daerah,” kata Amril jelang buka puasa bersama dengan Bupati Maros di Hotel Dalton, Makassar, Minggu (2/5/2021).
Selama ini, lanjut dia, keberadaan Perusda belum menampakkan etos kerja dan tidak memiliki orientasi pasar, tidak memiliki reputasi yang baik, profesionalisme yang rendah, dan masih gampang diintervensi kelompok kepentingan.
“Terus terang keberadaan Perusda hanya seperti itu, tidak pernah memberi laba dan manfaat kepada daerah dan masyarakat luas. Jadi Perusda yang mati suri harus diangkat kembali dengan mengubah bentuknya menjadi BUMD Perseroan Daerah,” ujarnya.
Amril menerangkan, bahwa Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah sudah usang dan dengan sendirinya tercabut sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Menurutnya, Perusda sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
“Sejak adanya PP 54 itu, Perusda sudah tidak ada. Pemerintah Daerah diperbolehkan membentuk BUMD. Nah, peran BUMD ini sangat penting sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha swasta, dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah. BUMD tertentu juga dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah, baik dalam bentuk pajak dan dividen,” ujar legislator PAN itu.
Menurut Amril, potensi ekonomi dan sumber daya alam di Maros sangat besar yang jika dikelola secara profesional akan menghasilkan pendapatan asli daerah yang cukup besar pula. Keberadaan Perseroda Maros sebagai Badan Usaha milik Kabupaten Maros bisa bersinergi dengan BUMN yang di Maros, misalnya usaha kebandaraan.
“Di sektor usaha kebandaraan saja, jika Maros memiliki Perseroda, sangat berpotensi menambah pendapatan dari sektor pajak dan deviden. Belum lagi jika sumber daya alam dikelolah, tentu ini akan menjadi mesin pencetak uang bagi PAD,” ujar Amril. (roma)