Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Ditilang Polantas NKRI, Aktivis 98: Jangan Pakaikan UU Lalin

Kendaraan milik Jenderal NKSN ditilang Polantas NKRI. (Foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Siapa nyana, di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat suatu negara yang menamakan diri Negara Kekaisaran Sunda Nusantara (NKSN).
Pusat Pemerintahan NKSN berkantor di Depok, Jawa Barat. Pemerintahan NKSN dipimpin oleh seorang Panglima Majelis Agung Archipelago.
Ini bukan dongeng. Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).
“Jabatan panglima itu dipegang oleh seseorang bernama Alex Ahmad Hadi Ngala yang tinggal di wilayah Depok,” kata Jenderal Pertama TKSN Rusdi Karepesina, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (6/5/2021).
Awalnya, lanjut Rusdi, kantor mereka berada di Tangerang. Namun, sudah lama mereka berpindah kantor ke rumah pimpinannya di Depok, tepatnya di Jalan Ciliwung.
Rusdi menyebut kekaisaran ini jumlah anggota yang terbilang banyak. Bahkan, ditaksir jumlahnya bisa mencapai ribuan. Ia juga menegaskan, Kekasairan Sunda Nusantara berbeda dengan kelompok Sunda Empire.
“Kita enggak heboh-heboh kayak Sunda Empire, kita enggak kayak gitu, enggak pernah rapat-rapat, enggak pernah juga, pada saat ada perintah pimpinan ayo ke sini, cuma lewat surat menyurat saja,” tuturnya.
Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi perbincangan usai polisi menilang sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor pelat SN 45 RSD warna biru di ruas Jalan Tol Cawang.
Saat itu, Rusdi Karepesina selaku pengemudi justru memberikan STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ketika dimintai dokumen oleh petugas.
Polisi lantas menilang Rusdi. Alasannya, Rusdi tak memiliki STNK dan penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai ketentuan.
Atas pelanggaran itu, Rusdi dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sementara itu, mantan koordinator Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD) era 98 Hasbi Lodang, mengecam pembiaran berdirinya Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia menilai NKSN tersebut merupakan gerakan insubordinasi dan kudeta terhadap NKRI.
“Mereka punya panglima, punya tentara, punya pemerintahan, punya plat kendaraan sendiri, tapi hanya ditilang dengan UU Lalu Lintas. Koq negera kita lemah, padahal ini sudah mengudeta NKRI,” kata mantan Demonstran itu.
Dia meminta agar NKSN itu dibubarkan dan pemimpinnya diselidiki.
“Kalau mereka bukan orang gila, harus ditindak secara hukum. Kalau ternyata mereka gila, harus dimasukkan di rumah sakit jiwa,”  pungkas Hasbi. (andi ade zakaria)