Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Djamal. (Foto: doc: ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi, berang. Ia menganggap perbuatan Legislator PAN di Pangkep, Amiruddin–yang menutup akses jalan ke rumah Tahfids–sebagai perbuatan tidak berahklak.
“Kami akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin, Anggota DPRD Pangkep yang menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar,” kata Ashabul Kahfi dengan nada marah, Jumat (23/7/2021), kemarin.
Dia mengaku tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas kepada Amiruddin, kader PAN. Dia juga menegaskan, PAN tidak akan mentolerir tindakan sewenang-wenang yang dilakukan kadernya itu yang, kata dia, sangat bertentangan dengan nilai perjuangan PAN.
“Sanksinya tegas, PAW. Bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya.
Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi meminta aparat penegak hukum, kepolisian, untuk segera melakukan proses hukum kepada Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” ucapnya.
Kahfi yang juga Anggota DPR RI dari Sulsel ini, menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas, yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
Ketum PAN Zulkifli Hasan, kata dia, selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak.
“Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan ahklak garis perjuangan PAN, juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur’an,” pungkasnya. (roma)