menitindonesia, MAKASSAR – MARIN Nusantara menggelar diskusi publik dengan tema “Penanaman Rasa Cinta Tanah Air Sebagai Fondasi Utama Perekat Bangsa” di Makassar, pada Sabtu (25/9/2021).
Diskusi yang dipandu Takwa Bahar tersebut, menghadirkan narasumber, masing-masing Prof Dr Mustari Mustafa, mantan Atase pendidikan dan kebudayaan Kedutaan Besar RI-Thailand, M. Fadlan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulama Sulsel, dan Erwin Syaputra dari Masika ICMI Sulsel
Dalam paparannya Mustari Mustafa, mengajak semua pihak untuk membangun kesadaran akan cinta tanah air, sebab semua agama, kata dia, mengajarkan hal itu.
“Cinta sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan manusia, dari sudut pandang pendidikan sendiri, ada tiga tahapan area pendidikan menurut Kihajar Dewantara, diantaranya, keluarga, masyarakat, dan sekolah formal,” kata Mustari Mustafa dalam pemaparannya.
Namun, Mustari menambahkan, digitalisasi sebagai area yang cakupannya adalah pengembangan teknologi mutakhi dalam kehidupan saat ini. Dia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital ini digunakan untuk kegiatan yang positif, misalnya menumbuhkan kembali semangat nasionalisme sebagai perekat bangsa.
“Ciptakan iklim yang sejuk melalui media digital dengan menyiarkan kebaikan-kebaikan dari sudut pandang agama, sehingga obsesi yang terbangun adalah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarmya.
Sementara Narasumber lainnya, M. Fadlan, lebih menekankan pada konsep bernegara dengan mengacu pada nilai-nilai sejarah bangsa dari masa ke masa. Menurutnya Negara Kesatuan telah disepakati oleh para pendiri bangsa dengan wajah sentralistik.
“Sebagai bangsa yang beragam, tentu tidak mudah untuk menyatukan karakter dan budaya masyarakat yang plural, dibutuhkan mentalitas generasi yang cinta tanah air,” ucap M. Fadlan.
Dia juga menilai, kelemahan bangsa Indonesia karena masih mewarisi pola kehidupan dan produk hukum yang sampai sekarang tetap dipertahankan. Namun, kata dia, meskipun begitu, seluruh anak bangsa mengambil sisi positifnya.
“Meskipun produk hukum sudah ketinggalan, tugas kita sebagai anak bangsa mengambil positifnya. Sebab isi kepala dan mentalitas kita, terus menerus menjadi problem,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan, terlepas dari problem yang terjadi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air telah tertuang di dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 3, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Dalam forum yang sama, Erwin Syahputra dari Masika ICMI Sulsel mengecam setiap sikap maupun prilaku individu maupun kelompok yang intoleran.
“Negara kita ini berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, setiap tindakan harus mengacu pada aturan-aturan yang telah dibuat. Sangat disesalkan jika intoleransi masih menjamur dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Erwin.
Dia juga berharap, semua pihak dapat berperan dalam memperluas cara pandang masyarakat dengan cara mengedukasi mereka agar memahami arti perbedaan dan cinta tanah air.
“Masyarakat harus berperan aktif menumbuhkan rasa cinta kepada ibu pertiwi, mau berkorban untuk menjadikan Ibu Pertiwi sebagai bangsa yang beradab, tentram, adil dan makmur,” pungkasnya. (TB-menit)