menitindonesia, JAKARTA – Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar dinilai berhasil meredam serangan opini publik terhadap peristiwa yang menimpa kadernya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Sejak kasus korupsi yang melibatkan Azis Syamsuddin mencuat ke publik, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menugaskan ketua Bakumham Supriansa, melakukan advokasi dan sekaligus penetrasi opini.
“Kami sudah menunjuk Supriansa dari Badan Hukum dan HAM Partai Golkar untuk menjelaskan sikap partai atas penetapan tersangka dan penahanan Azis Syamsuddin,” kata Airlangga Hartarto.
Keputusan Airlangga Hartarto itu, dinilai oleh penerliti dari Mean Pol Research, Imran Mahmud, sangat jeli dan tepat dalam memfungsikan elemen Partai Golkar menyikapi penangkapan dan penahanan Azis Syamsuddin untuk meredam serangan opini publik yang berpotensi memojokkan Partai Golkar.
“Cara Airlangga Hartarto mendorong Bakumham Golkar untuk merespons sangat tepat, sehingga bisa meredam serangan opini publik yang memojokkan Golkar,” ujar Imran.
Dia menilai, keterangan pers yang disampaikan DPP Golkar melalui Bakumham, mampu menangkis serangan opini terhadap Partai Golkar.
“Ini jauh dari prediksi kita dimana Golkar akan melakukan pembelaan frontal, sepertinya mereka sudah sangat tahu arah opini publik yang tak berpihak ke Golkar,” ucap Imran.
Selain itu, Imran juga mengungkapkan hasil pantauannya terhadap bola liar kasus Azis Syamsuddin terkait popularitas Golkar tidak terpengaruh.
“Cara mereka menangani potensi konflik ini sangat baik, sehingga publik tak frontal menyerang beringin. Jawaban-jawaban mereka di wilayah publik seperti ketika tampil di televisi nasional sangat baik,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Bakumham Golkar, Supariansa, tampil di sejumlah televisi nasional menyampaikan sikap Partai Golkar terhadap kasus penetapan tersangka hingga penahanan Azis Syamsuddin dengan tenang dan menempatkan peristiwa tersebut pada proporasi hukum. (roma)