Pemprov dan Pemkot Tertibkan 60 Lapak di Jalan Tinumbu dan Buru Makassar

Satpol PP gabungan Pemprov dan Kota Makassar menertibkan 60 lapak liar di jalan Tinumbu dan jalan Buru. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Penataan kawasan padat di Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, tepatnya di sekitar SMKN 4 Makassar, mulai menunjukkan hasil. Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya memadati sisi jalan kini ditertibkan, membuat akses jalan lebih lapang dan tertata.
Tak hanya itu, drainase yang selama ini tertutup juga mulai dibuka untuk memperlancar aliran air.
Sebanyak 60 lapak PKL ditata oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kamis (23/4/2026).
Penertiban ini mendapat respons positif dari warga dan pedagang setempat.
Lukman, pedagang percetakan yang telah berusaha selama sembilan tahun di lokasi tersebut, menilai langkah pemerintah sebagai upaya pembenahan lingkungan, bukan sekadar penertiban.

BACA JUGA:
Sulsel Genjot Turunkan Stunting, RKPD 2027 Fokus Lindungi Kelompok Rentan

“Saya rasa ini untuk kebersihan dan perbaikan drainase. Kami setuju, apalagi sebelumnya sudah ada komunikasi dan banyak pedagang membongkar sendiri,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga Jalan Tinumbu, Daeng Mantang. Ia menilai kondisi kawasan kini jauh lebih tertib dan nyaman.
“Sekarang jalan lebih luas, tidak mengganggu lalu lintas, kota juga jadi lebih indah,” katanya.
Penataan ini melibatkan Satpol PP Provinsi Sulsel, Satpol PP Kota Makassar, unsur kecamatan, TNI-Polri, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan pendidikan yang lebih aman, bersih, dan nyaman.
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulsel dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.
“Semua tahapan sudah dilalui, mulai dari deteksi dini hingga pendekatan persuasif, sehingga pelaksanaan berjalan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis, termasuk sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang.
Sementara itu, Plt Asisten I Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan, menyebut pola pembenahan serupa akan dilanjutkan di wilayah lain.
“Di Bontoala ini, masyarakat justru banyak yang membongkar secara mandiri. Pemerintah lebih pada pembenahan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, penataan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kodim 1408, Polrestabes Makassar, hingga dinas terkait. Bahkan, dalam proses penertiban ditemukan warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang langsung ditangani.
Pemerintah menilai penataan kawasan sekitar sekolah penting untuk mendukung fungsi pendidikan, memperbaiki sistem drainase, serta menciptakan ruang kota yang lebih tertib dan fungsional.
Dukungan dari pedagang dan masyarakat dinilai menjadi indikator bahwa penataan ini diterima sebagai kebutuhan bersama demi lingkungan yang lebih baik.