menitindonesia, MAKASSAR – Tak hanya pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat merasa heran dengan langkah hukum yang ditempuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, SH, MH, dengan mengajukan gugatan judicial reviuw ke MA terhadap AD/ART Partai Demokrat melalui Firma Hukumnya.
Nama Yusril pun trending topik di Twiter. Terobosan hukum yang ditempuhnya, justru membuat banyak pihak yang merasa heran. Bisakah AD/ART, aturan rumah tangga partai politik dibawah ke MA untuk dilakukan judical revium dan dijadikan alasan mengganti kepengurusan yang sah dan diakui pemerintah?
Yang juga membuat sejumlah kader Demokrat semakin heran, karena selama ini hubungan keluarga SBY dengan Yusril Ihza Mahendra baik-baik saja.
Dalam catatan menitindonesia.com, pada Pilkada serentak 2020, Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada putra Yusril Ihza Mahenda, Yuri, untuk bertarung di Pilkada Belitung Timur. Bahkan, usai penyerahan rekomendasi kepada Yuri, AHY bercakap-cakap dengan Yusril Ihza Mahendara melalui video call.
“Partai Demokrat dan keluarga SBY tidak pernah merasa punya masalah dengan Prof Yusril. Namun, tak dinyana, Prof Yusri tiba-tiba muncul ke publik dan mengajukan Judical Reviuw terhadap AD/ART Partai Demokrat,” kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
Sementara, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sintingdaon, meyakini tokoh sekaliber Yusril akan mengalami degradasi karena dia telah mendukung pembegalan Partai Demokrat oleh kubu KLB Dili Serdang dengan melakukan gugatan ke MA.
“Ternyata serangan KLB abal-abal belum selesai! Kami sayangkan, orang sekaliber Yusril bisa dibayar untuk membunuh demokrasi. Ya, sudah, kami tidak gentar. Kami akan hadapi,” kata Jansen Sintingdong, Minggu (26/9/2021).
Jauh dari hiruk pikuk Jakarta, Bendahara DPC Partai Demokrat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Anna Triana, juga bersuara, mengecam sikap Yusril Ihza Mahendra.
“Dulu saya follower Yusril Ihza Mahendra, tapi setelah nuraninya tumpul dan akalnya menurun, saya unfollow dia. Masa ikut mengobok-obok Demokrat. Air susu dibalas air tuba,” ucap Anna Triana.
Dia mengaku tidak soal kalau Yusril melalui firma hukumnya mengajukan judical reviuw ke MA. Menurutnya, hal itu dilakukan karena ada pesanan klien yang membayarnya. Yang menjadi soal, sebagai pakar hukum tata negara, Yusril harusnya tahu kalau AD/ART partai itu aturan internal partai.
“AD/ART Partai Demokrat itu urusan rumah tangga kami, keluarga besar demokrat yang susun di forum Kongres. Ketika sudah disahkan oleh pemerintah, yah pengurus dan seluruh kader wajib menjalankannya,” kata Anna Triana.
Anna menilai, terobosan hukum yang dilakukan Yusril dengan mengajukan judical revium AD ART Partai Demokrat, merupakan terobosan untuk membunuh demokrasi di Indonesia.
“Yusril Ihza Mahendra pasti paham karena seperti halnya PBB, partai yang Yusril pimpin, AD/ART menjadi kebutuhan internalnya,” ujar Anna.
Dikutip dari wawancaranya di sejumlah stasiun televisi, Yusril mengatakan pengajuan judicial revium terhadap AD/ART Partai baru pertama kali dan ini merupakan terobosan hukum yang dilakukannya.
Dia juga meminta agar kader Demokrat tidak menyerang pribadinya, dan tidak mengait-ngaitkan terobosannya itu dengan Moeldoko cs dan politik. “Ini murni masalah hukum,” tandasnya. (roma)