Bupati Pinrang Ingatkan ASN Agar Hindari Calo Yang Manfaatkan Kenaikan Pangkat dan Rekrutimen P3K

Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ASN. (Foto: ist)
menitindonesia, PINRANG – Bupati Pinrang HA Irwan Hamid, menyerahkan secara simbolis Surak Keputusan kenaikan pangkat sebanyak 487 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Senin (27/9/2021).
Adapun pegawai yang menerima kenaikan pangkat ini, beber Irwan, terdiri dari 159 orang golongan IV, 307 orang Golongan III dan golongan II sebanyak 21 orang, jadi totalnya 487 orang.
“Proses kenaikan pangkat mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002. Kenaikan pangkat bagi ASN merupakan salah satu bentuk penghargaan Pemerintah atas prestasi dan pengabdian kepada ASN,” kata Irwan Hamid.
Dia juga mengungkapkan, sejak tahun 2012, kenaikan pangkat bagi para ASN, ujar Irwan, telah menggunakan sistem online dengan aplikasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) oleh Badan Kepegawaian Negara.
Dalam sambutannya, Irwan mengingatkan kepada para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini masih berproses untuk selalu berhati-hati kepada oknum yang mau memanfaatkan momen kenaikan pangkat dan perekrutan pegawai ini untuk meraup keuntungan pribadi.
“Saya berpesan agar selalu berhati-hati dengan segala bentuk penipuan, tes P3K ini sama dengan tes CPNS yang menggunakan sistem komputer,” punkasnya. (andi esse)