DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Laksanakan Pembebesan Lahan TPA Antang

TPA Antang. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, segera merealisasikan rencana pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
“Kondisi sampah yang membeludak di TPA, kembali menelan korban jiwa. Salah seorang warga, Burhanuddin yang berprofesi sebagai pemulung meninggal dunia setelah tertimpa dudukan toilet bekas di tumpukan sampah setinggi 30 meter, pada 31 Januari lalu,” kata Andi Suharmika, Jumat (4/1/2022).
Dia menilai seluruh pihak termasuk pemerintah kota,mempercepat pembebesan lahan untu perluasan di sana. Menurut Andi Suharmika, sudah acap kali, DPRD meminta untuk dilakukan pembebasan.
“Sejak kemarin sudah ada kesepakatan pembebasan lahan, kami juga sudah melakukan dua kali RDP, sisah menunggu realisasi dari Pemkot,” tuturnya.
Andi Suharmika juga mengungkapkan, tahun Anggaran 2021, sudah sudah dikucurkan di Dinas Lingkungan Hidup, namun hingga tahun anggaran berakhir belum direalisasikan..
“Pembebasan harus cepat dilakukan, sehingga tumpukan di sana bisa segera diratakan dan tidak membahayakan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, pembebasan lahan TPA dianggarkan Rp12,5 milliar lewat APBD 2021 namun gagal terealisasi, kemudian diajukan kembali tahun ini dengan pagu serupa. Total luasan yang bersengketa mencapai 29.090 m² dengan 57 orang pemilik. (andi esse)