FAKK dan PILHI Bawa Ratusan Massa Demo ke KPK, Laporkan Dugaan Korupsi di Bank Kaltim-Kaltara

menitindonesia, JAKARTA – Ketua Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK), Ahmad Mabbarani, dan Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat – Pusat Informasi Lingkungan Hidup (LSM-PILHI), Syamsir Anchi, membawa massa sekitar 500 orang melakukan aksi unjuk rasa, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/1/2022).
Massa FAKK dan PILHI, membawa spanduk dan pamflet dengan meneriakkan yel-yel “Ayo berantas Korupsi di Indonesia”, dan “Ayo KPK, selematkan uang negara di Bank Kaltim”, serta pamflet bertuliskan “Uang negara 240 milyar diduga dibobol di Bank Kaltim, Ayo KPK, Usut Sekarang Juga!”.
Dalam orasinya, Ahmad Mabbarani, menyampaikan, kedatangannya ke Gedung KPK bersama massa anti korupsi dari berbagai elemen masyarakat di Jakarta, Kalimantan dan Sulawesi, meminta agar KPK segera mengusut dugaan adanya pembobolan uang negara di Bank Kaltimkaltara.
“Saya Ahmad Mabbarani, Ketua FAKK, kami datang bersama ratusan elemen masyarakat dari Sulawesi, Kalimantan dan Jakarta ke Gedung KPK, karena kami percaya KPK bisa mengusut dan menangkap koruptor tanpa tebang pilih. Kami minta KPK mengusut dugaan korupsi di Bank Kaltimkaltara yang diduga merugikan negara hingga Rp240 milyar,” kata Ahmad Mabbarani, sambil meneriakkan yel-yel: lawan korupsi!
Sementara itu, LSM PILIH, sekaligus Koordinator Aksi, Syamsir Anchi, menyebutkan jika uang negara yang diduga dibobol di Bank Kaltimkaltara sekitar Rp240 milyar, dan modus pembobolannya melalui pemberian kredit yang menurut BPK RI dalam temuannya tidak sesuai presedure atau ketentuan.
Dia juga menuturkan, bahwa FAKK dan PILHI sudah membawa dokumen hasil investigasi yang akan diserahkan ke KPK beserta kronologi terjadinya dugaan pembobolan Bank Kaltimkaltara pada tahun 2018.
“Kami datang membawa data, lengkap dengan kronologinya. Namun, untuk membuktikan apakah ada tindak pidana korupsi terhadap pemberian kredit Rp240 milyar kepada PT Hasamin Bahar Lines, yang baru saja didirikan saat itu, sudah sesuai prosedur?” ujar Syamsir Anchi.
Dia mengungkapkan, bahwa pada bulan Mei 2011 atau empat bulan setelah berdiri, PT Hasamin Bahar Lines (HBL) mendapatkan persetujuan kredit investasi dari BPD Kaltim-Kaltara sebesar Rp. 235,8 milyar dengan katagori Non Revolving untuk pembiayaan pengadaan 10 (sepuluh) unit tug boat dan 10 (sepuluh) unit tongkang berukuran 300 feet.
BPD Kaltim-Kaltara, ungkap Syamsir, memberikan fasilitas kredit investasi kepada PT. Hasamin Bahar Lines dengan bunga 11,5%, dalam jangka waktu 84 (delapan puluh empat) bulan, sudah termasuk grace period 12 bulan dan jatuh tempo tanggal 3 Mei 2018.
“Pada saat mengajukan kredit, HBL belum memiliki perjanjian dengan perusahaan pembuat kapal. Hanya mendasari pada Rencana Anggaran Biaya yang diperoleh dari PT Muji Rahayu selaku pabrikasi kapal, berupa rencana pembuatan 10 unit tug boat dan 10 unit tongkang.
“Pengajuan kredit tidak didukung pula adanya FS. Karena FS masih dalam tahap penyusunan dan Analisa Kelayakan Project oleh konsultan PT. Binamitra Conculindotama,” ungkap Syamsir dalam keterangannya.
Dia juga menduga, bahwa Hasanuddin Mas’ud bersama-sama dengan Muhammad Said Amin, dan Direksi BPD Kaltim-Kaltara diduga bersekongkol guna mendapatkan penambahan plafon kredir sebesar Rp25 milyar untuk kepentingan HBL.
“Meskipun agunannya bukan atas nama debitur, yaitu HBL sebagaimana mestinya, melainkan atas nama Said Amin, Direksi BPD Kaltim-Kaltara tetap memberikan persetujuan penambahan plafon kredit kepada HBL sebesar Rp25 milyar,” ungkapnya.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kata dia, FAKK dan LSM-PILHI bersepakat mengadukan ke KPK dugaan adanya potensi kerugian negara melalui pencairan kredit investasi yang diduga melibatkan HBL dan BPD Kaltim-Kaltara.
“Jika ada potensi korupsi, masyarakat bisa melaporkannya ke KPK atau Kejaksaan dan Polri untuk mengusutnya. Sebagai anak bangsa, kami terpanggil untuk menyelamatkan uang negara dengan melaporkan dugaan kasus korupsi,” pungkasnya. (roma)