menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih produktif dengan mengintegrasikan hasil olahan sampah organik ke dalam program urban farming dan ketahanan pangan.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Dekranasda Makassar, Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut membahas strategi pemanfaatan sampah organik menjadi kompos dan maggot yang nantinya digunakan untuk mendukung pengembangan kebun-kebun urban farming di berbagai wilayah Kota Makassar.
Melinda menegaskan, sampah organik tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan semata, melainkan harus menjadi sumber daya yang mampu memberikan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Kita ingin sampah organik tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi sumber daya yang bisa dimanfaatkan kembali. Urban farming harus terhubung dengan pengolahan kompos dan maggot agar tercipta siklus yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Melinda.
Menurutnya, seluruh kawasan urban farming di Makassar perlu didorong untuk memiliki sistem pengolahan sampah organik yang terintegrasi. Selain mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, langkah tersebut juga dapat menekan biaya produksi pertanian perkotaan.
Melinda juga menekankan pentingnya edukasi kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) dan masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi.
Ia berharap setiap wilayah mampu mengembangkan komoditas unggulan sesuai potensi lokal sehingga program urban farming dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Untuk memperkuat program tersebut, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar mendorong kehadiran penyuluh urban farming di setiap kecamatan guna mendampingi masyarakat dalam budidaya tanaman, produksi kompos, hingga pemanfaatan hasil panen.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan kegiatan Market Day yang akan melibatkan OPD dan kecamatan sebagai wadah promosi sekaligus pemasaran hasil urban farming masyarakat.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Andi Fadli, mengungkapkan arah kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat ini berfokus pada integrasi antara pengelolaan lingkungan, urban farming, dan ketahanan pangan dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Menurutnya, kompos yang diproduksi dari sampah organik di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW nantinya dapat diserap untuk memenuhi kebutuhan kebun-kebun urban farming yang telah berkembang di berbagai wilayah kota.
“Hasil kompos yang diproduksi masyarakat dapat dimanfaatkan kembali untuk urban farming. Bahkan ke depan berpotensi terhubung dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif,” jelas Fadli.
Ia menilai tingginya produksi sampah organik di Makassar merupakan peluang besar jika dikelola secara terintegrasi dan berbasis potensi wilayah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, menyebut saat ini terdapat 15 titik urban farming yang aktif beroperasi di Kota Makassar.
Namun, sebagian lokasi masih belum dilengkapi fasilitas pengolahan sampah organik seperti rumah kompos maupun budidaya maggot.
“Kami terus mengarahkan kelompok tani agar mengembangkan komoditas yang sesuai kebutuhan pasar dan kondisi lahan yang tersedia, sehingga hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Makassar berharap mampu membangun sistem yang menghubungkan pengurangan sampah organik, peningkatan produksi pangan lokal, dan penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Harapan kami, model kolaborasi ini dapat diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Makassar, sehingga pengelolaan sampah, urban farming, dan ketahanan pangan dapat berjalan dalam satu ekosistem yang saling mendukung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Melinda.