Presiden Jokowi, resufle dua menterinya. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil keputusan menaikkan harga bahan baka minyak (BBM). Alasannya, dia mencabut subsidi BBM dan dialihkannya untuk penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022).
Dia menambahkan, bahwa selama ini anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
“Saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Dia Dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, seharusnya uang negara diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun, yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan, tarif baru BBM subsidi ini berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022).
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin. (roma)