DPRD Maros Inisiasi Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Rapat Komisi II DPRD Maros bahas Raperda inisiatip DPRD Maros. (Foto: Ist)

menitindonesia, MAROS – Komisi II DPRD Kabupaten Maros, menggelar rapat lanjutan terkait Rancangan Peraturaturan Daerah (Raperda) inisiatip DPRD Tahun 2022 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Senin (12/9/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi II dan dipimpin oleh Ketua Komisi II Andi Rijal Abdullah. Hadir dalam rapat yakni Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir dan Sekretaris DPRD Maros Drs H. Eldrin Saleh Nuhung, MSi serta sejumlah Anggota Komisi II.
Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir, menyampaikan bahwa Raperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan ini, akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan perusahaan di Maros dalam penyaluran corporate social rensponsibility (CSR) termasuk bagaimana memelihara suasana kerja lingkungan perusahaan.
“Mudah-mudahan Raperda ini bisa lebih jeli membuat regulasi yang mendorong meningkatnya tanggungjawab sosial perusahaan yang ada di Maros,” ujar Patarai Amir.
Dia juga berharap, Komisi II bisa segera menyelesaikan pembahasan Raperda inisitip DPRD ini hingga ke tahapan pembahasan selanjutnya. (asrul nurdin)