Beranda NASIONAL Melalui Surat Terbuka, Pendiri HIPMI Minta Pengurus Berusia 41 Tahun Mundur
menitindonesia, JAKARTA — Pendiri Organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengimbau kepada seluruh kader yang berusia lebih dari 41 untuk mundur sebagai Pengurus.
Hal ini ia sampaikan menyusul banyaknya sorotan dari beberapa kader dan pengurus lainnya yang menilai adanya aturan yang dilanggar.
Di dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dijelaskan bahwa Pengurus Organisasi tidak diperbolehkan bagi yang telah berusia lebih dari 41 tahun.
Sementara, diketahui ada beberapa pengurus di BPP HIPMI yang saat ini tengah menjabat telah berusia lebih dari 41 tahun.
Melalui surat terbuka, Pendiri HIPMI Abdul Latief, memberikan himbauan dan nasihat untuk seluruh kader HIPMI.
“HIPMI adalah organisasi kader yang melahirkan enterprenur nasionalis, patriot pengisi kemerdekaan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Organisasi HIPMI sudah menjelang usia 51 tahun artinya organisasi ini sudah cukup dewasa dan matang. Dipilihnya hari kelahiran HIPMI secara kalendar tanggal lahir 10 Juni 1972 sesungguhnya agar roh 1 Juni 1945, hari kelahiran Pancasila dan semangatnya dapat menjadi modal dasar semangat perjuangan HIPMI untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945. Organisasi HIPMI lahir dari pikiran dan hati dengan cita-cita agar pengusaha Indonesia menjadi Tuan Rumah di negeri sendiri. Upaya ini adalah mewujudkan cita-cita Proklamator Bung Karno.
Sejak dari awal organisasi ini di desain, untuk mencetak pengusaha dan pemimpin para pengusaha, yang kemudian maju terus dapat memimpin organisasi lain seperti organisasi pengusaha, Kadin, asosiasi, himpunan, organisasi olah raga, sosial, budaya dan politik/partai sampai dengan lembaga negara yaitu Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan Ketua MPR dan Ketua DPR, Gubernur, Bupati, Walikota dan seterusnya.
Intinya bahwa organisasi ini untuk menarik anak-anak muda Indonesia untuk menjadi enterprenur/pengusaha muda. Saat ini jumlah pengusaha Indonesia baru mencapai + 3.5% dari jumlah penduduk Indonesia. Suatu negara maju, jumlah enterprenur/pengusaha adalah 12-14 persen dari jumlah penduduk, artinya kita masih bekerja keras menarik anak-anak muda Indonesia menjadi pengusaha/enterprenur.
Hipmi saat ini sudah menjadi organisasi besar, mengapa HIPMI menjadi besar karena para anggotanya sadar bahwa organisasi ini harus dijaga persatuan agar dapat terus menerus tumbuh besar. Falsafah organisasi adalah ‘yang muda disayang, yang tua dihormat’ di dalam suasana keluarga besar dan bahagia (big and
happy family),” kutipan Pendiri HIPMI Abdul Latief, dalam rilis yang diterima menitindonesia, Jumat (10/3/2023).
“Rasa kebersamaan dan persatuan diantara junior dan senior berjalan sangat baik sekali dalam organisasi HIPMI karena begitu eratnya antara junior dan senior maupun diantara sesama junior dan sesama senior sendiri. Untuk dapat memperbanyak pemimpin enterprenur/pengusaha Indonesia maka pengurus hanya untuk 3 tahun. Marilah kita bersama-sama mempertahankan 3 tahun ini sehingga pemuda Indonesia diberi kesempatan untuk bisa belajar berpengalaman dalam berorganisasi HIPMI ini. Sehingga HIPMI setiap 3 tahun dapat mencetak pemimpin yang berpengalaman menjalankan organisasi. Diharaphkan ke depan jangan ada perubahanan lagi, cukup 3 tahun, jangan diperpanjang. Hipmi sudah menjadi akademi yaitu National Academy for Leadership.
Usia anggota dalam kepengurusan HIPMI, ketika didirikan adalah maksimum 40 tahun kemudian diperpanjang menjadi 41 tahun. Jadi usianya pun jangan diperpanjang lagi, cukup 41 tahun. Ini termuat dalam anggaran dasar rumah tangga agar kita dapat mencetak banyak anak-anak muda calon pemimpin bangsa dari pengusaha HIPMI ini.
Tentu mereka yang telah berusia diatas 41 tahun secara ksatria mengundurkan diri dari kepengurusan. Organisasi ini adalah para patriot enterprenur/pengusaha Indonesia yaitu pengusaha pejuang/pejuang pengusaha, jadi jangan diributkan lagi masalah ini,” lanjutnya.
“Seorang ksatria dengan ikhlas memundurkan diri, memberikan kesempatan kepada yang muda untuk memimpin organisasi ini untuk belajar berorganisasi dengan baik. Bagi pengurus Pusat BPP dan pengurus daerah BPD, para pengurusnya yang diatas 41 tahun diminta mengundurkan diri dengan ksatria. Dimana ketua umum BPP dan para ketua umum BPD juga harus tegas untuk mereka-mereka yang diatas 41 tahun untuk mengundurkan diri dengan ksatria. Apabila tidak dijalankan sesuai dengan aturan anggaran dasar ini, segera diambil tindakan sesuai dengan aturan organisasi untuk menjaga marwah organisasi. Saya ingatkan bila ada masalah dalam organisasi diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sesuai aturan organisasi. Mari kita berikan ketenteraman berorganisasi, dimana pengerus yang terpilih secara sah diberikan kesempatan menjalankan tugasnya.
Indonesia saat ini butuh organisasi pengusaha muda yang dapat dengan cepat mengajak anak-anak Indonesia menjadi pengusaha untuk membangun ekonomi Indonesia diseluruh kepulauan nusantara. Popularitas HIPMI yang telah menjadi organisasi pengusaha muda yang besar menjadi tumpuan organisasi anak-anak yang ingin menjadi pengusaha. Marilah kita mengajak anak-anak muda Indonesia menjadi anggota dan menjadi pengurus agar bisa mengembangkan Leadership nya.
Para pengurus yang usianya diatas 41 tahun di pusat maupun daerah, saya ingatkan sekali lagi, secara ksatria memundurkan diri dan memberikan kepada adik-adiknya untuk menjalankan organisasi dengan baik. Dalam 3 tahun lagi, kita ganti kepengurusan ini.
Saya pesankan kepada anak-anak ku sekalian, menyelesaikan masalah organisasi dengan kepala dingin dan urusan dalam organisasi tidak perlu pihak-pihak lain dilibatkan didalam organisasi. Dalam organisasi HIPMI kelembagaannya yang formal dan informal sudah lengkap, ada penggagas, ada pendiri, ada 16 mantan ketua umum, ada ketua umum, dewan penasehat, dewan pembina, pengurus BPP dan BPD, dibicarakanlah bersama secara kekeluargaan dengan kepala dingin dan pikiran serta hati yang bersih.
Masalah organisasi diselesaikan oleh insan organisasi. Apakah masalah pusat mapun daerah, selesaikanlah secara baik musyarawar untuk bersatu, ‘bersatu kita teguh bercerai kita rubuh’,” sambungnya. (*)
