menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Hasbullah, mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat Andi Azizah Irma segera diproses. Irma di PAW karena mundur dari Partai Demokrat dan bergabung ke Partai NasDem.
Irma akan digantikan oleh Andi Ian Kurniawan Latanro, caleg peraih suara terbanyak kedua setelah Irmapada Pileg 2019 di Dapil IX Sulsel yang meliputi Kabupaten Enrekang, Pinrang dan Sidrap.
“KPU sementara proses suratnya. Ian Lantanro akan dilantik, PAW Irma di DPRD Sulsel,” kata Hasbullah, dikutip Selasa (19/9/2023).
Dia menambahkan, hasil proses di KPU nanti akan diserahkan ke DPRD Sulsel berkaitan pemberhentian Azizah Irma Irwan yang akan digantikan oleh Andi Ian Kurniawan Latanro atau Ian Latanro. (asrul nurdin)