menitindonesia, MAKASSAR – Kajati Sulsel, Leonard Eben Eser Simanjuntak pada pelantikan dan serah terima Jabatan Eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, berpesan kepada suluruh pegawai dan Jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjaga netralitas menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pesan dan seruan Netralitas ASN ini telah disampaikan pula oleh Kajati Sulsel dalam berbagai kesempatan, di antaranya saat mengikuti rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda Sulawesi Selatan) bersama Pj. Gubernur Sulsel Bahtiar yang diikuti oleh seluruh Kajari, Kapolres, Camat dan Lurah Se-Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar pada Selasa, (7/11/2023).
Kegiatan yang mengambil tema “Kesiapan Formkopimda untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024”, ini dilanjutkan dengan pernyataan tegas Kajati Sulsel untuk seluruh ASN yang disampaikan dalam rapat bersama Forkopimda dihadapan 2.266 Kepala Desa se-Sulsel.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa seluruh ASN menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Pastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan termasuk menjaga netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (9/11/2023).
Ia menuturkan bahwa Jaksa Agung St Buhanuddin, saat ini sedang bekerja keras untuk mengembalikan marwah kejaksaan dengan membangun legasi kejaksaan yang lebih bisa dipercaya masyarakat.
Menurut Leonard, Jaksa Agung St Burhanuddin, meminta semua jajarannya bekerja keras, melakukan terobosan dan perubahan-perubahan yang massif, serta menunjukkan keberanian yang sangat luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus mega korupsi yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara, bahkan perekonomian negara.
Kepada seluruh jajarannya, Leonard mengajak agar mendukung upaya Jaksa Agung dan seluruh Pimpinan Kejaksaan agar mewujudkan aparat kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur, serta memahami dan menerapkan core values ASN. “Terus tingkatkan kinerja dengan memperbaiki kualitas layanan masyarakat, serta menumbuh kembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat,” ujar Leonard..
Untuk itu, Leonard meminta agar jajarannya terus meningkatkan komunikasi publik dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang publikasi kinerja, baik melalui media massa maupun media online. “Sebagai Korps Adhyaksa, pahami terdapat dua peran yang dapat dipisahkan, yaitu sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat,” ujar dia.
Dalam kapasitas tersebut, kata Leonard, seluruh jajaran kejaksaan harus memahami tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan agar mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga mengingatkan pejabat yang baru dilantikuntuk memperhatikan tata kelola manajemen serta selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam menghadapi berbagai persoalan. (*)